Pin It
raporakuntab
JAKARTA – Dalam tiga tahun terkahir ini Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah (AKIP) pemerintah kabupaten/ kota menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Untuk tahun 2013, dari 492 kabupaten/kota yang dievaluasi, sebanyak empat kabupaten/kota berhasil meraih nilai dengan predikat B, dan 150 kabupaten/kota mendapat predikat CC. Padahal tahun 2011 baru ada satu kota yang meraih B, dan 21 dengan nilai CC, dan tahun 2012 meningkat menjadi dua kabupaten/kota dan 37 meraih nilai CC.
 
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Herman Suryatman mengatakan, penghargaan terhadap kabupaten/kota akan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar di Balai Kartini, Jakarta pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014.
 
”Selain penyerahan penghargaan, Menteri juga akan menyerahkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2013 kepada pemerintah kabupaten/kota. Sebanyak 492 bupati dan walikota diundang untuk menghadiri  acara tersebut,” ujarnya dalam jumpa pers di Media Center Kementerian PANRB, Senin (27/01).
 
Asdep Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Gatot Sugiharto menambahkan, evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setiap tahun. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, dan melihat bagaimana komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. “Semua itu  dalam rangka mencapai salah satu sasaran reformasi birokrasi, yakni terwujudnya instansi pemerintah yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, atau outcomes oriented,” imbuhnya.
 
Dikatakan lebih lanjut, evaluasi akuntabilitas kinerja mencakup review dan evaluasi atas aspek perencanaan kinerja, aspek pengukuran kinerja, aspek pelaporan kinerja, dan aspek evaluasi kinerja internal, serta aspek capaian kinerja output dan outcome serta kinerja lainnya.
 
Hasil  evaluasi akuntabilitas kinerja dituangkan dalam laporan hasil evaluasi  (LHE) yang di dalamnya memuat saran dan rekomendasi perbaikan kepada instansi yang dievaluasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan.
 
Rekomendasi ini merupakan masukan dan apresiasi atas kesungguhannya dalam menerapkan manajemen pemerintah berbasis kinerja dan berorientasi hasil bagi kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
 
Menurut Asdep Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Devi Ananda, penyimpulan hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk pengelompokan predikat, yaitu  kategori AA (memuaskan), kategori A (sangat baik), kategori B (baik), kategori CC (cukup baik/memadai), kategori C (agak kurang), dan kategori D (kurang).
 
Dijelaskan, nilai akuntabilitas  kinerja yang baik mengindikasikan instansi pemerintah telah merencanakan target kinerja dengan baik, menselaraskan apa yang dianggarkan dengan apa yang direncanakan, menyesuaikan apa yang dilaksanakan dengan yang dianggarkan, serta telah melaporkan capaian kinerja selaras dengan apa yang telah dilaksanakan dan direncanakan sebelumnya.
 
Muatan evaluasi akuntabilitas kinerja ini, dilakukan tidak hanya berdasarkan desk evaluation dari LAKIP yang diterima saja, tetapi dilakukan juga melalui penilaian di lapangan guna melihat lebih lanjut sejauhmana pelaksanaan penerapan manajemen pemerintahan yang berbaris kinerja pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah dijalankan.
 
Target kinerja yang baik pada tahun 2014 dalam RPJMN ditetapkan adalah sebesar 80%. Sedangkan capaian akuntabilitas kinerja yang baik secara nasional (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) pada tahun 2011, baru mencapai 37,33%.
 
Perkembangan akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/ kota masih lambat. Tahun 2009, yang berpredikat baik (CC ke atas) 1,16% menjadi 4,26% di tahun 2010, dan 12,78% pada tahun 2011. Untuk tahun 2011,  ada satu  pemerintah kota mendapat predikat “B”, 21 pemerintah kabupaten/kota mendapat predikat “CC”, 92 pemerintah kabupaten/kota mendapat predikat “C”, dan 65 pemerintah kabupaten/kota mendapat predikat “D”.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya penguatan akuntabilitas kinerja di pemerintah kabupaten/kota telah berjalan dengan baik. Semua ini dapat terwujud karena adanya peningkatan komitmen para bupati/walikota serta pimpinan instansi atas peningkatan akuntabilitas organisasi. Oleh sebab itu komitmen pimpinan untuk penguatan dan peningkatan akuntabilitas kinerja harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan secara terus menerus. (ags/HUMAS MENPANRB)

20140127 rakor