MEDAN - Reformasi birokrasi harus dimulai dari pimpinan tingkat tertinggi sampai dengan tingkat terendah. Komitmen pimpinan sangat penting, karena pimpinan yang akan menentukan arah perubahan.
Dalam menggerakkan reformasi birokrasi, pemimpin tidak bisa hanya mengandalkan orang lain. “Pemimpin harus turun tangan, jangan hanya mengandalkan bawahan.Pimpinan harus menjadi role model,” ujar Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar saat pencanangan pembangunan zona integritas, di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan, (19/3).
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Gubernur Sumatera Utara ini ditandai dengan penandatanganan piagam zona integritas oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Bupati/ Walikota se-Sumatera Utara, disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan Ketua Ombudsman RI Danang Giriwardhana dan Kepala BPKP perwakilan Sumatera Utara.
Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Soekirman, yang merupakan salah satu Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Pemilukada beberapa waktu yang lalu mengatakan, bahwa penandatanganan piagam zonaintegritas, dilaksanakan pada momentum yang tepat untuk membuktikan birokrasi bersih, kompeten, dan melayani kepada rakyat Sumatera Utara.
4 Syarat Perubahan
Lebih lanjut Menteri PANRB mengatakan, untuk melakukan perubahan terdapat empat syarat, yaitu keyakinan akan perubahan, konsisten, memiliki metoda untuk perubahan, dan konsekwen terhadap perubahan itu sendiri. “Tanpa keyakinan terhadap perubahan yang diinginkan, akan sulit dalam memulai perubahan”, imbuhnya.
Ditambahkan, perubahan itu harus dilaksanakan dengan konsisten. “Kita harus taft dengan rencana perubahan yang telah kita tetapkan”. Namun demikian metoda perubahan dalam birokrasi harus mempertimbangkan semua aspek, terutama kemampuan dari birokrasi itu sendiri. “Jangan terlalu ekstrem atau terlalu soft, sehingga perubahan tidak dapat dilaksanakan, harus ada trajectory reformasi birokrasi yang bisa dilaksanakan serta secara konsekwen terus menerus dilakukan,” ujar Azwar Abubakar.
Bukan Program, Tapi Gerakan
Dalam kesempatan itu Menteri PANRB menekankan bahwa pembangunan zona integritas sebagai suatu gerakan di dalam reformasi birokrasi, yakni membangun birokrasi yang bersih kompeten dan melayani. “Kita harus mampu memindahkan pola pikir birokrasi dari comfort zone menjadi competitive zone,” ucapnya.
Untuk mempercepat gerakan reformasi birokrasi, Kementerian PAN dan RB telah merumuskan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) onlineuntuk menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi. Dengan metode itu, setiap instansi melakukan penilaian sendiri (self assessment, sehingga realisasinya bisa lebih cepat.
Diungkapkan, sebelum tahun 2010 tiap tahun hanya sekitar 10 K/L yang melakukan reformasi birokrasi. Dengan system penilaian mandiri lompatannya cukup bagus, dan sekarang sudah 76 K/L yang telah melakukan reformasi birokrasi. “Tahun ini, kita melakukan pilot project di 33 provinsi, 33 kota dan 33 kabupaten,’ tambahnya.(swd/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
24.Des.2024
Audiensi Menteri Komunikasi dan Digital
24.Des.2024
Rapat dengan Mensesneg dan Kepala BGN
23.Des.2024