Suasana Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP) secara virtual, Jumat (08/09).
JAKARTA – Isu mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi salah satu fokus program prioritas pemerintah dalam implementasi Reformasi Birokrasi Tematik di daerah. Melihat hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong untuk melakukan replikasi inovasi pelayanan publik, yang dianggap dapat membantu menyelesaikan permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Melalui Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP), Kementerian PANRB memilih tiga inovasi terbaik yang dapat direplikasi. Tiga inovasi tersebut adalah OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur.
Kemudian inovasi LAPOR PAK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) TANGKAS TUNTAS dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur; dan Nayaka Prana (Pelayanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Denpasar.
Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto mengatakan bahwa replikasi inovasi menjadi salah satu strategi yang tak terpisahkan dari proses penciptaan inovasi melalui gerakan One Agency One Innovation yang telah digaungkan oleh Kementerian PANRB sejak 2013.
“Replikasi inovasi pelayanan publik merupakan suatu proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam bentuk implementasi gagasan atau ide baru dari praktik baik inovasi baik sebagian atau keseluruhan daripada inovasi tersebut,” ujarnya dalam Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP) secara virtual, Jumat (08/09).
Lebih lanjut dikatakan, bahwa forum ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai inovasi, menjadi media berbagi pengetahuan mengenai inovasi, menjadi akselerator dalam percepatan replikasi, dan mendorong akselerasi pengembangan inovasi. Ia berharap melalui FRIPP, pemerintah daerah mendapatkan tambahan ilmu dan pengetahuan serta strategi dalam menciptakan iklim yang aman bagi para perempuan dan anak.
“Secara khusus, kami juga berharap Bapak/Ibu tergerak untuk mereplikasi inovasi ini untuk kemudian diterapkan di daerah masing-masing dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu inovator yaitu Kepala Seksi Pengembangan Instrumen, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, BKD Provinsi Kalimantan Timur Siti Mahmudah Indah Kurniawati memaparkan OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak). Untuk diketahui, OJOL BERLIAN merupakan mekanisme yang dibangun sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas di Kota Samarinda khususnya pada layanan jasa transportasi online yang melibatkan rider maupun driver.
“Awalnya, berawal dari pola pikiran yang sederhana, khususnya saya sendiri tinggal di Kota Samarinda berharap bahwa anak-anak yang mengakses layanan ojek online itu bisa terlindungi dan tidak terpapar segala bentuk kekerasan seksual,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sebelum inovasi ini digagas, Kota Samarinda memiliki angka kekerasan tertinggi di Kalimantan timur. Sehingga, perlu suatu proses pencegahan yang bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat di Kota Samarinda. Sementara itu setelah inovasi tersebut diluncurkan, komunitas yang sebelumnya tidak bersinergi menjadi siap untuk menjadi agen perubahan (agen pelopor dan pelapor), dan stakeholder yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga ikut bergabung untuk memfasilitasi.
Sementara dari progres angka kekerasan, semakin banyak yang teredukasi dan semakin banyak yang paham, akan menumbuhkan kesadaran untuk melakukan aksi. “Ini yang perlu sekali dilakukan di masyarakat sebenarnya bahwa masyarakat itu bisa menjadi agennya pemerintah untuk hal-hal yang positif tergantung darimana dan bagaimana caranya pemerintah melakukan edukasi dan melakukan pengawasan terhadap apa yang sudah kita sampaikan,” jelasnya.
Turut hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati. (fik/HUMAS MENPANRB)