Pin It

rb jogja

 

Yogyakarta - Tim lengkap dari Kementerian PANRB yang terdiri dari para evaluator serta perwakilan dari kedeputian dan biro, dipimpin oleh Sekretaris Kedeputian RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengaakart Kementerian PANRB, Didit Nurdiatmoko, melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi DIY dalam rangka evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi DIY di Dalem Ageng Bangsal Kepatihan. Kamis (25/08).

"Kedatangan kami kesini dalam rangka melakukan evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi DIY. Di sisi lain, nanti hal-hal baik dalam sistem akuntabilitas kinerja di DIY akan kami repikasi ke instansi lainnya," ujar Didit pada acara pre meeting yang dihadiri oleh Asisten Adminitrasi Umum Pemrov DIY Kristiana Swasti, Kepala Bappeda Tavip Agus Rayanto, Inspektur Sumadi, dan Kepala DPPKA Bambang Wisnu Handoyo, serta jajaran SKPD Provinsi DIY.

Dijelaskan, kelebihan DIY dalam sistem akuntabilitas kinerja antara lain pengelolaan keuangan berbasis kinerja dengan menggunakan e-budgeting. Dimana proses perencanan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi, didukung oleh sistem informasi.

Menurut Kepala Bappeda, Tavip, akuntabilitas kinerja di DIY didahului oleh pelaksanaan monitoring dan evaluasi melalui aplikasi monev, dilanjutkan dengan analisis data melalui aplikasi Decission Support System (DSS). Kemudian disinergikan dengan potret kemiskinan yang diakses melalui aplikasi kemiskinan. "Berbagai permasalahan yang teridentifikasi selanjutnya kami bidik melalui perencanaan yang baik (Jogja Plan)," ujarnya.

Sistematisasi dan otomatisasi sistem akuntabilitas kinerja tersebut, menurut Tavip merupakan revolusi mental ala DIY, karena penggunaan sistem tersebut memaksa pegawai untuk bekerja sesuai sistem, sehingga ada kepatuhan dari semua komponen dalam tata kelola pemerintahan.

Di sisi yang lain, dalam rangka meningkatkan daya ungkit terhadap investasi dan perekonomian daerah, DIY juga melakukan simplifikasi berbagai kegiatan. "Dari 227 program dan 2.809 kegiatan menjadi 180 program dan 854 kegiatan. Contohnya kegiatan program peningkatan produksi tanaman pangan, dari 22 kegiatan dengan anggaran 3,6 milyar menjadi 1 kegiatan dengan biaya  2,6 milyar," ungkap Tavip.

Ditambahkan, ukuran keberhasilan kinerja SKPD di DIY adalah seberapa besar efisiensi anggaran, kepatuhan dalam tata kelola, serta pencapaian Indikator Kinerja Utama. (Hs/HUMASMENPANRB)