Menteri PANRB, Asman Abnur, memberikan predikat WBBM kepada Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK RI.
PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali mendapatkan penghargaan pembangunan zona integritas setelah unit kerjanya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku Tim Penilai Nasional. Hal tersebut membuat unit kerja BPK RI selama tiga tahun berturut-turut sukses melakukan pembangunan zona integritas.
Tahun ini, unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBBM adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK RI, di mana pada tahun lalu juga sukses mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pada tahun sebelumnya BPK RI juga menyumbangkan empat unit kerjanya yang berhasil mendapatkan predikat WBK, yaitu BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Pusat Pelatihan dan Pendidikan BPK RI.
Inspektur Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan (PKMP) BPK, Bernardus Dwita Pradana, dalam Workshop dan Penyerahan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Pekanbaru, Riau, Sabtu (09/12), membeberkan kunci sukses di balik keberhasilan membangun unit kerjanya. Menurutnya, kunci utama kesuksesan tersebut adalah Rumah BPK.
"Rumah BPK menggambarkan bagaimana BPK harus membangun atap, yaitu renstra (rencana strategis) atau tujuan strategis, kemudian menyusun dan membuat laporan yang bermanfaat. Tapi renstra ini tidak bisa dicapai kalau tidak dibangun pilarnya," ujarnya.
Pilar yang dimaksud oleh Dwita dalam pembangunan Rumah BPK ada sembilan, yang pertama adalah idependensi dan mandat, kepemimpinan dan tata kelola, sumber daya manusia dan organisasi, tata kerja standar dan pedoman, kualitas sarana prasarana yang memadai, hubungan dengan pemangku kepentingan, pembangunan yg berkelanjutan, hasil yang dicapai, serta kualitas proses dari pemeriksaan.
"Dengan sembilan pilar tersebut, diharapkan renstranya tercapai. Tapi apakah dengan membangun pilar sudah cukup? Tidak. Kita harus bangun pondasi yang kuat, pondasinya adalah profesionalisme, independensi, dan integritas," ungkap Dwita.
Lebih lanjut, Dwita juga mengungkapkan bahwa delapan area reformasi birokrasi dan enam area zona integritas telah menjadi darah daging dalam Rumah BPK. "Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas tidak menjadi tambahan beban bagi BPK, tapi sudah masuk dalam Rumah BPK," katanya.
Seperti diketahui, delapan area reformasi birokrasi meliputi mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, sdm aparatur, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik. Sementara enam area zona integritas terdiri dari manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sdm aparatur, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan pelayanan publik.
Dwita juga mengatakan bahwa pada evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada tahun depan akan menyasar pada unit kerja di kantor pusat. "Setiap tahun kita membangun strategi yang didampingi tim penggerak, jadi tim pembangun didampingi oleh tim penggerak. Tahun depan kita (BPK) akan fokus pada satuan kerja di kantor pusat," jelasnya. (ris/HUMAS MENPANRB)