Pin It

20230616 Saatnya Uji Publik Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Diumumkan

Tangkapan layar pengumuman Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik KIPP Tahun 2023.

 

JAKARTA – Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini telah memiliki Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik. Keputusan terkait Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dapat dilihat pada Pengumuman Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB No. B/308/PP.00.05/2023.

Sebanyak 99 top inovasi kelompok umum dan 15 top inovasi kelompok khusus kini menjalani uji publik untuk mendengarkan opini dari masyarakat. Pelaksanaan uji publik ini berlangsung selama lima hari.

“Selama lima hari kalender terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 20 Juni 2023 pukul 12.00 WIB, kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan opini, baik berupa dukungan ataupun keberatan terhadap Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023,” bunyi pengumuman yang ditandatangani oleh Deputi Diah selaku Ketua Tim Sekretariat KIPP 2023 pada Jumat, 16 Juni 2023.

Disampaikan Diah, bahwa setiap masyarakat yang ingin menyampaikan opininya hanya dapat disampaikan melalui surat elektronik pada info.sinovik@menpan.go.id. Selain itu, penyampaian opini juga wajib menyertakan identitas jelas dan kontak yang dapat dihubungi. Terkait dengan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Pengumuman ini juga menjelaskan bahwa apabila terdapat hal pengajuan keberatan, pengirim opini wajib menyertakan bukti relevan terhadap opininya yang disampaikan. Bukti tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi TPI untuk membatalkan pemilihan inovasi tersebut sebagai salah satu Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023.

Jika tidak ada pengajuan keberatan, maka selanjutnya akan dilakukan penetapan terhadap Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PANRB. Setelah ditetapkan, maka Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik akan menjalani kegiatan presentasi dan wawancara bersama Tim Panel Independen (TPI).

Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 secara keseluruhan berjumlah 114 finalis. Terdiri dari 11 inovasi yang berasal dari kementerian dan 8 inovasi dari lembaga. Sedangkan untuk pemerintah daerah, terdiri dari provinsi dengan 11 inovasi, kota dengan 24 inovasi, dan kabupaten dengan 59 inovasi. Untuk BUMN hanya terdapat 1 inovasi yang melaju menjadi finalis.

Sebelumnya, TPI KIPP telah melakukan sidang pleno untuk menentukan Finalis Top Inovasi berdasarkan Nominasi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023. Pada sidang pleno ini, TPI mendalami dan menyeleksi 228 inovasi yang terdiri dari 198 inovasi kelompok umum dan 30 inovasi kelompok khusus.

Pengumuman Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 ini dapat dilihat melalui laman https://menpan.go.id dan https://sinovik.menpan.go.id(ald/HUMAS MENPANRB)