Situs PeduliLindungia.com telah dinyatakan sebagai situs palsu yang menyerupai nama situs resmi pemerintah. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menegaskan bahwa situs palsu tersebut tidak digunakan pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
“Seluruh isi dan informasi dalam situs palsu tersebut tidak terkait situs Pedulilindungi.id (resmi) dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun,” ujar Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (10/09/2021).
Wiku menegaskan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses masyarakat untuk mengunjungi situs Pedulilindungia.com.
Selanjutnya pemerintah meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
“Masyarakat diminta hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resminya di layanan AppStore atau Google Store,” pungkas Wiku. (TIM KOMUNIKASI KPCPEN/UN)