JAKARTA – Instansi pemerintah yang akan melakukan promosi jabatan secara terbuka (lelang jabatan) dalam pengisian jabatan yang lowong semakin besar. “Sudah ada tiga puluh Sembilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang lapor ke Kementerian PANRB akan melakukan promosi jabatan secara terbuka,” ujar Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo di kantornya, Kamis (11/04).
Menurut Wamen, perkembangan itu sangat menggembirakan karena hal itu merupakan salah satu pengungkit penting dalam reformasi birokrasi, yang kini tengah menggelinding di berbagai instansi pemerintah. Promosi jabatan secara terbuka akan mendekatkan pada merit system, sehingga karir PNS lebih terjamin.
Lebih dari itu, promosi terbuka itu juga menghindarkan terjadinya politisasi birokrasi, yang selama ini banyak terjadi di daerah. “Yang paling rawan adalah pejabat-pejabat eselon II di kabupaten/kota, dan eselon I di provinsi,” ujar Wamen. Namun tidak menutup kemungkinan juga bagi pegawai eselon III ke bawah.
Bukan rahasia lagi, dalam pemilukada khususnya yang ada calon incumbent sering menjadi ancaman serius bagi birokrasi. Mendukung salah, tidak mendukung, salah, bahkan netral pun salah. Namun Kementerian PANRB tidak tinggal diam dalam mengatasi politisasi birokrasi ini. Salah satunya dengan mendorong agar pejabat Pembina kepegawaian nantinya tidak dipegang oleh Kepala Daerah, tetapi oleh pejabat karir tertinggi di instansi tersebut.
Namun Wamen mengaku bahwa masih ada masukan dari sejumlah pihak, dan mempertanyakan apakah hal itu mampu menjamin tidak terjadinya kooptasi politik terhadap birokrasi. Dalam hal ini, bagi Sekda atau birokrat yang akan mencalonkan diri menjadi pejabat politik agar mengundurkan diri setahun sebelum pilkada. Dengan opsi itu, diharapkan bakal calon (balon) bupati/walikota maupun gubernur tidak memiliki hubungan lagi dengan birokrasi.
Namun hal itu diakuinya belum final. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan asosiasi pemerintah kabupaten, asosiasi Sekda dan stakeholders lainnya untuk merumuskan opsi-opsi yang ada. Satu hal yang harus dipahami smeua pihak, antara birokrasi, politik dan penegakan hukum itu selalu kait mengait. “Yang paling penting adalah bagaimana memisahkan simbiosis mutualisme antara birokrasi, politik, dan penegakan hukum itu. Korupsi dalam birokrasi pasti terkait dengan korupsi dalam politik, maupun dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Salah stau pasal penting dalam pengisian jabatan adalah dilakukan secara terbuka nasional untuk eselon I dan II. Karena jabatan tersebut merupakan kunci terpenting dalam birokrasi, yang dalam RUU ASN disebut dengan jabatan pimpinan tertinggi. Mereka diharapkan menjadi lokomotif perubahan, agen of change, yang bebas dari kepentingan politik yang parsial.
Untuk itu, promosi jabatan eselon I dan II di kementerian/lembaga (K/L) mestinya dibuka secara nasional melalui proses yang transparan, akuntabel, obyektif, dan fair. Dengan demikian, pejabat dimaksud bisa moving dari daerah satu ke daerah lain, dari pusat ke daerah, dan dari daerah ke pusat, ata dari instansi pusat satu ke instansi pusat lainnya. “Ini salah satu gagasan besar untuk memperkuat NKRI. Cara baru, harapan baru ini diharapkan bisa mengurangi kooptasi politik dalam birokrasi,” tutur Eko Prasojo.
Meskipun demikian, diakui bahwa untuk ke sana tidak mudah. “Kita harus meyakinkan para politisi, kepala daerah bahwa cara baru ini tidak merugikan mereka, tetapi justeru akan memperkuat dukungan birokrasi terhadap pencapaian tujuan politik mereka, dalam pengertian politik yang melayani masyarakat,” tambanya.
Terkait dengan 39 instansi yang akan melakukan lelang jabatan tersebut, Wamen mengatakan bahwa saat ini masih ada kelonggaran. Meski sudah ada Surat Edaran Menteri PANRB, namun sejumlah kementerian masih melakukan promosi terbuka di lingkungan kementerian, kabupaten, atau provinsi. “Tetapi ke depan, kalau UU ASN sudah disahkan, untuk jabatan eselon I dan II harus terbuka secra nasional,” kata Wamen usai membuka Diskusi Publik Politisasi Birokrasi di Media Centre Kemenetrian PANRB, Rabu (11/04). (ags/HUMAS MENPANRB)