Pelaksaanan pra-orwastu bagi CPNS dan PPPK Kementerian PANRB.
JAKARTA – Sebanyak 72 dari 96 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diterima di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah menjalani masa pra-orientasi. Di tahap ini, mereka diminta untuk hadir secara fisik kecuali yang tengah menjalani isolasi untuk mengurus hal-hal administrasi dan mempersiapkan diri sebelum mulai bekerja.
Rangkaian kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 27 Februari hingga 4 Maret 2022. Adapun kegiatan ini meliputi swab test PCR, perekaman sidik jari, pembukaan payroll rekening gaji, dan pengambilan foto untuk kartu pegawai. Direncanakan, untuk tahapan pemberkasan, dan pembuatan BPJS akan dilakukan saat pelaksanaan pra-orientasi wawasan dan tugas (orwastu). Selain mengikuti pra-orwastu, para CPNS dan PPPK juga mengikuti pembukaan latihan dasar yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan pada masa pra-orwastu ini dilakukan untuk memastikan para CPNS dan PPPK tersebut dalam kondisi sehat dan meminimalisir potensi penularan Covid-19 di lingkungan kantor.
"Karena nanti di dalam orwastu mereka akan work from office (WFO) sehingga kita periksa kesehatannya," ujarnya saat pelaksaanan pra-orwastu bagi CPNS dan PPPK Kementerian PANRB, beberapa waktu lalu.
Sri menambahkan, selain pemeriksaan kesehatan, CPNS dan PPPK Kementerian PANRB juga diminta untuk melengkapi administrasi. Menurutnya, meskipun sudah dilakukan pemberkasan secara online, pemberkasan secara fisik tetap dilakukan untuk didokumentasikan dan diarsipkan. "Karena bagaimanapun dokumen kepegawaian memang tetap diminta ada yang autentiknya yakni dokumen hard copy," imbuhnya.
Dijelaskan, masa pra-orwastu tersebut juga sebagai ajang untuk mengenal satu sama lain. "Jadi intinya, tahap ini untuk mempersiapkan mereka sebelum mereka benar-benar bertemu, kemudian menerima banyak substansi ruang lingkup tugasnya," ungkapnya.
Dikatakan, setelah menjalani tahap pra-orwastu tahap selanjutnya yang akan dijalani CPNS dan PPPK adalah tahap orwastu dan penempatan di unit kerja. "Sesudah itu mereka di tempatkan ke unit-unit, jadi ada mentoring dan mereka dikasih penugasan. Untuk mentoringnya biasanya pimpinannya," tutur Sri.
Untuk diketahui pra-orwastu dan orwastu diselenggarakan selama satu bulan. Dalam pelaksanaannya, Kementerian PANRB juga memperhatikan protokol kesehatan pada kegiatan pra-orwastu ini. Kegiatan ini juga diselenggarakan di aula dengan sirkulasi udara yang baik. (fik/HUMAS MENPANRB)