JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Open Data Labs, World Wide Web Foundation, dan Open Government Indonesia dengan dukungan Ford Foundation, Kementerian PANRB menyelenggarakan Seminar dan Pameran “Innovation in Public Services through Open Data: Learning from Indonesian Cross Sectoral Champions.”
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, seminar sehari yang berlangsung Rabu tanggal 22 Maret 2017 itu akan dibuka oleh Menteri PANRB Asman Abnur. “Selain seminar juga digelar pameran yang menampilkan dokumentasi, praktik, dan presentasi audio visual,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/03).
Sejumlah kepala daerah dijadwalkan akan tampil sebagai nara sumber, antara lain Walikota Bandung, Walikota Pontianak, dan Bupati Batang. Selain itu, Dirjen Anggaran, Dirjen Haji Kemenetrian Agama, Sekda DKI Jkakarta, serta Direktur Eksekutif FITRA.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRb Diah Natalisa mengungkapkan, gerakan open data di tingkat global memiliki popularitas yang tinggi, terutama semenjak diluncurkannya International Open Data Charter1 2013, yang menghasilkan rujukan bersama mengenai praktik open data untuk manfaat ekonomi dan sosial.
Selain itu, peran Indonesia sebagai inisiator Open Government Partnership tahun 2013/14 telah menarik perhatian tidak hanya di tingkat lokal tapi juga di tingkat internasional, terutama menyangkut kebijakan dan praktik open data di dalam negeri. Indonesia sendiri telah memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi publik.
Open Government Indonesia (OGI), sebuah inisiatif bersama dari berbagai kalangan dalam mempromosikan pemerintah yang terbuka, telah mampu membangun hubungan baik dengan berbagai pihak, usaha ini akan membantu proses melembagakan nilai-nilai Open Government Partnership baik di tingkat nasional maupun daerah.
Gerakan open data mendorong pemerintah dan berbagai pihak untuk membuka sumber data secara online dalam format yang standar, dapat dibaca mesin dan bebas restriksi hak milik intelektual. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pelayanan publik yang lebih baik, ketahanan komunitas, dan juga inovasi dan pengembangan ekonomi terutama di tingkat daerah.
Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk membuka data set, seperti penggunaan open data oleh aktor pemerintah, organisasi masyarakat sipil, peneliti, dan berbagai pihak lainnya. Gerakan kolaborasi antar berbagai pihak untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat harus diperkuat.
Diah menambahkan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik telah memberi mandat dalam upaya transfer ilmu dan replikasi inovasi pelayanan publik dalam rangka mempercepat perbaikan kualitas pelayanan publik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang mendapatkan mandat mengkoordinasikan peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ingin memanfaatkan gerakan open data, baik secara nasional dan internasional untuk tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut. (ags/HUMAS MENPANRB)