Pin It

 

catbkn 
JAKARTA - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan di 486 titik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap melaksanakan CAT di 150 titk, sementara fasilitas uji kompetensi guru (UKG) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan di 336 titik, yang umumnya berlokasi di kabupaten/kota. 
Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang  tahun 2013 baru memiliki 640 unit fasilitas CAT, tahun ini ditingkatkan menjadi 1.215 PC yang siap dioperasikan untuk pelaksanaan seleksi ASN 2014. PC tersebut 125 berada di Kantor Pusat BKN, 50 PC di Kanreg V BKN Jakarta, 40 PC di Kanreg IX BKN Jayapura dan 1.000 PC lainnya tersebar di10 Kanreg BKN.
 
Kepala BKN Eko Sutrisno memastikan bahwa pihaknya mampu memfasilitasi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun  kabupaten/kota yang telah mengajukan permohonan fasilitasi CAT-BKN. Secara keseluruhan, fasilitas CAT BKN bisa menjangkau 150 titik yang tersedia di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
 
Selain fasilitas BKN, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga memanfaatkan fasilitas Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  yang tersebar di 336 titik.
 
Untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kementerian/Lembaga Panselnas akan dilakukan di 68 titik, provinsi di 28 titik, dan 390 titik untuk Kabupaten/kota, “Total ada 486 titik  tempat pelaksanaan CAT pada tahun ini,“ ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Arizal. 
 
Arizal menambahkan penggunaan fasilitas UKG untuk sistem CAT sendiri baru dilaksanakan pada tahun ini. Panselnas kini tengah melakukan pengintegrasian sistem CAT ke fasilitas UKG, “Kami  perlu masukan dan evaluasi lebih lanjut sebelum pelaksanaan TKD dilaksanakan,” ujarnya. 
 
Ujian TKD diperlukan untuk mengukur soft competency pelamar. Bobot untuk TKD adalah 60%, dan 40% untuk tes kompetensi bidang (TKB). Materi TKD meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), karakteristik pribadi (TKP), dan intelegensia umum. (rr/HUMAS MENPANRB)