Pin It

20160315 Pemkab Sigi Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Kepala SKPD Pemkab Sigi menandatangani perjanjian kinerja dengan Bupati Sigi disaksikan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB

SIGI – pemerintah Kabupaten Sigi menjadi salah satu percontohan untuk Provinsi Sulawesi Tengah dalam implementasi reformasi birokrasi melalui akuntabilitas kinerja. Berdasarkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) tahun 2015, Kabupaten Sigi telah memperoleh predikat B.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, mengatakan Ateh mengatakan bahwa saat menjadi pembicara dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sigi Tahun 2016 dengan tema 'Bersama membangun Kabupaten Sigi yang maju, mandiri, berbasis ekonomi kerakyatan'. Musrenbang tersebut dilakukan Pemkab Sigi untuk mempertajam visi misi Pemkab agar kinerja berorientasi pada hasil.

Dikatakan lebih lanjuut, membuat suatu perencanaan yang baik dan berkualitas memang tidak mudah, tetapi harus dilakukan. Dalam penyusunan RPJMD, Renstra, sampai RKA, semuanya harus nyambung, harus dilakukan penjabaran secara terperinci terkait target pencapaian dan ukurannya. "Ini untuk perbaikan, bukan untuk mencari-cari kesalahan," katanya.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan, dalam sambutannya menekankan kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Sigi agar setiap program dan kegiatan yang dilakukan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Kita melakukan musrenbang untuk membuat perencanaan yang berkualitas," ujarnya di Kantor Bupati Sigi, Selasa (15/03).

Salah satu visi misi yang diusung oleh Bupati Sigi dalam kampanye adalah mempercepat implementasi reformasi dan penegakkan hukum. Oleh karena itu, Irwan memberikan perhatian khusus terhadap perencanaan yang berkualitas untuk diimplementasikan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).

Berdasarkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) tahun 2015, Kabupaten Sigi telah memperoleh predikat B. "Artinya tingkat keberhasilan sudah cukup baik, ada komitmen pencapaian target oleh Kepala SKPD yang dibuat dalam perjanjian kinerja dan benar-benar dirasa bermanfaat oleh masyarakat Sigi," kata Bupati Irwan. (ris/HUMAS MENPANRB)