JAYAPURA - Untuk mendidik dan melatih para Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memiliki kompetensi, kualifikasi, serta kualitas kepemimpinan yang baik, Pemerintah melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN) melaksanakan proses akreditasi atau penilaian standar penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Badan Diklat Pemerintah yang dimiliki dan dikelola oleh instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Hari ini (Jumat, 3/3), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur menyerahkan sertifikat Akreditasi Badan Diklat Provinsi Papua pada Pembukaan Rapat Kerja Aparatur Sipil Negara se-Provinsi Papua di Jayapura.
Badan Diklat Provinsi Papua berhasil mendapatkan akreditasi A untuk penyelenggaraan Diklat Pimpinan, Teknis, dan Fungsional. Sedangkan untuk Diklat CPNS Bandiklat Provinsi Papua mendapatkan akreditasi B.
Dalam sambutannya, Menteri Asman menyampaikan bahwa proses akreditasi dilaksanakan untuk menciptakan kesamaan standar kualitas pada setiap program diklat yang diselenggarakan oleh lembaga diklat yang dikelola oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Proses akreditasi dilaksanakan oleh LAN pada seluruh lembaga diklat pemerintah, termasuk Badan Diklat Provinsi Papua. Hal dimaksudkan untuk mengukur tingkat profesionalisme lembaga diklat selaku penyelenggara diklat bagi aparatur sipil negara di lingkungan masing-masing instansi pemerintah, "ujarnya.
MenPANRB juga meminta seluruh instansi badan diklat pemerintah untuk membenahi kurikulum, program, serta fasilitas pendidikan dan pelatihan agar dapat menciptakan ASN yang berkualitas, berintegritas, serta profesional agar bisa membangun Indonesia menjadi negara maju dan berdaya saing internasional.
Lebih lanjut lagi, Menteri Asman juga mengatakan bahwa sertifikasi Akreditasi Lembaga Diklat Pemerintah yang telah diberikan oleh LAN harus betul-betul diawasi agar proses penjaminan mutu lembaga diklat dapat terpelihara dengan baik.
"Jika ditemukan lembaga diklat yang melakukan pelanggaran, maka LAN berwenang untuk mencabut izin penyelenggaraan pendidikan dan latihan pegawai ASN serta menarik akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan pegawai ASN yang tidak memenuhi standar akreditasi,” tambahnya.
Maka dari itu ia berharap, penyerahan Sertifikat Akreditasi bagi Badan Diklat Provinsi Papua ini menjadi momentum yang strategis bagi Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kualitas program dan mutu diklat itu sendiri guna pengembangan kompetensi ASN sesuai dengan kebutuhan setiap organisasi Pemerintah Papua.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara Dr. Adi Suryanto, M.Si, Gubernur Papua Lukas Enambe, Deputi SDM Aparatur Kemen PANRB Setiawan Wangsaatmaja serta para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (dit/arl/HUMAS MENPANRB)