BOGOR - Kementerian PANRB sebagai prime mover reformasi birokrasi terus menggali dan mengembangkan kapasitas organisasinya sesuai dengan mandat perubahan yang diembannya. Peningkatan kapasitas personal setiap individu di Kementerian PANRB terus ditingkatkan menuju pribadi-pribadi yang dapat membawa perubahan di setiap unit sebagai bagian tak terpisahkan dari birokrasi nasional.
Kehadiran Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan membawa perubahan besar dalam sistem manajemen keaparaturan bangsa, sehingga tata kelola pemerintahan juga harus berubah. “Kita harus mempersiapkan aparatur sipil negara untuk mengikuti perubahan besar ini,” ujar Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntablitas Aparatur dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh dalam acara workshop Change Management Training di Bogor, Jumat (6/03).
Deputi hasil promosi jabatan di Kementerian PANRB ini juga menambahkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan agen - agen perubahan yang nantinya akan disebarkan ke seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Mereka disiapkan untuk menyampaikan manajemen perubahan sesuai dengan platform kebijakan reformasi birokrasi nasional. “We train the trainer untuk menjadi agen perubahan,” imbuhnya.
Dalam workshop yang berlangsung dari tanggal 6 – 8 Maret ini, para peserta mendapat training langsung dari pakar managemen perubahan. Salah satunya Ulrich Gartner yang memperkenalkan metode appreciative participatory organization assessment (APOA) dalam melakukan penilaian terhadap organisasi dan mengembangkan strategi perubahan. “APOA is all about how to assess an organization and how to develop a change strategy,” ujarnya.
Setelah selesainya workshop ini, para peseta diharapkan dapat mendiagnosis dan menganalisa status dari sebuah organisasi dan hal apa saja yang diperlukan untuk melakukan perubahan. “APOA is one tools that can be used in assessing an organization,” ujar trainer dari Asian Management Institute tersebut. (sgt/HUMAS MENPANRB)