Siaran Pers
Kementerian PANRB
Yth. Para Pemimpin Redaksi dan Sahabat Jurnalis
Assalamu'alaikum, Wr. Wb.
Salam Sejahtera.
Sehubungan dengan penangkapan Sdr. Irwandi Renaldy (IR) oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai terduga penipuan penerimaan CPNS di berbagai Instansi Pemerintah, dengan modus mengaku sebagai keponakan Menteri PANRB kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya serta dijanjikan akan diterima menjadi CPNS, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Menteri PANRB, Bapak Yuddy Chrisnandi, sama sekali tidak mengenal dan memiliki hubungan apapun dengan terduga pelaku Sdr. IR. Sesuai dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian, Sdr. IR melakukan tindakan penipuan penerimaan CPNS tersebut pada tahun 2013, dimana saat itu Bapak Yuddy Chrisnandi belum menjabat sebagai Menteri PANRB RI.
2. Kementerian PANRB meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas dan memproses hukum yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Kementerian PANRB menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu mengurus ataupun memproses penerimaan CPNS.
4. Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS dilaksanakan oleh pemerintah melalui proses dan mekanisme yang bersih, objektif, transparan dan akuntabel berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Seleksi CPNS dimaksud meliputi seleksi administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), serta Tes Kompetensi Bidang (TKB). Dalam pelaksanaannya, bagi peserta seleksi CPNS tidak dikenakan pungutan biaya sepeserpun.
5. Apabila ada informasi terkait penerimaan CPNS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya, apalagi terindikasi ada modus penipuan di dalamnya, dimohon segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau langsung ke Kementerian PANRB atau melalui kanal pengaduan kami yakni email halomenpan@menpan.go.id dan/atau portal lapor.go.id.
6. Diminta kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Tidak ada pihak manapun yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi penerimaan CPNS. Silahkan akses informasi resmi berbagai kebijakan Kementerian PANRB melalui portal www.menpan.go.id.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum, Wr. Wb.
Jakarta, 7 Juli 2016
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB
Herman Suryatman