Pin It

20131105 kaltim

JAKARTA – CPNS di Provinsi Kalimantan Timur sempat diwarnai dengan kesalahan soal, yang mestinya untuk kelompok soal S1 – S3, tetapi yang terkirim soal untuk kelompok SMA.  Sesuai denan standar operating procedure (SOP) panitia setempat harus foto copy 720 soal agar bisa melaksanakan tes pada tanggal 3 November.

Hal itu kejadian itu diaki oleh Asisten IV bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Kalimantan Timur Sofyan Helmi yang ditemui di sela-sela penyerahan LJK kepada Panitia Pengolahan LJK di Jakarta, Selasa (05/11).  “Saat ini masih diperiksa oleh BPKP, sejauh mana kebenarannya. Apakah  akibat kesalahan pihak percetakan atau informasi dari daerah yang kurang tepat,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim, Roby Sabiano yang mendampingi Sofyan menambahkan, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nunukan. “Namun  semua diselesaikan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Dikatakan, Di Provinsi Kaltim ada 11 pemda, termasuk Pemprov yang menyelenggarakan tes CPNS. Semuanya dengan system LJK. Dari formasi pelamar umum sebanyak 2.053 jabatan, peserta tes mencapai 32.179 orang. Sedangkan tes dari honorer kategori 2 diikuti  5.659 orang.

Sofyan maupun Roby yang datang ke Jakarta sejak Senin, bersama dengan perwakilan dari kabupaten/kota yang menggelar tes CPNS. “Hari ini kita tinggal menunggu Kabupaten Malino yang belum datang. Sebab jaraknya jauh, dan transportasinya agak ribet,” tambahnya.

Melihat beberapa daerah yang tahun ini sudah menerapkan system computer assisted test (CAT), Sofyan Helmi sepakat kalau tahun depan semua menggunakan CAT. Selain ribet, lama, dan rawan titipan, system LJK ini juga tidak efisien. “Kami mendukung kalau Kementerian PANRB nanti mengambil kebijakan tidak memberikan formasi bagi daerah yang tidak mau menggunakan CAT,” tambahnya.

Untuk Kalimantan Timur, dia mencontohkan, CAT dapat diterapkan dengan system cluster. “Di Kaltim bisa dibagi menjadi tiga kluster, yakni Balikpapan, Tarakan, dan Samarinda. Jadi jarak dari daerah lain relatif lebih dekat,” imbuhnya.

Pendapat senada disampaikan salah satu pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Adrian Saleh. “Kami mendukung, kalau tahun depan semuanya menggunakan system CAT. Selain efisien, efektif, tranaparan, akuntabel, juga menghindari terjadinya KKN,” ujarnya.  (ags/HUMAS MENPANRB)