Pin It

PDOC8191

Deputi bidang Pelayanan Publik Mirawati sudjono, saat sosialisasi pelayanan publik di BP Batam, Minggu (20/120

BATAM – Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) sebagai instansi pemerintah yang sarat dengan penyelanggaraan pelayanan publik, wajib melakukan perbaikan pelayanan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah one agency one innovation,  BP Batam juga harus melakukan inovasi pelayanan publik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mirawati Sudjono mengatakan, setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah juga wajib mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB.

Namun demikian, BP Batam belum mengetahui kompetisi tersebut. Oleh karena itu, dengan komitmen yang tinggi, seluruh jajaran struktural BP Batam meminta agar dilakukan sosialisasikan mengenai inovasi pelayanan publik. Mirawati mengapresiasi BP Batam, karena mereka berkomitmen tinggi diadakan sosialisasi meskipun hari libur, yakni Minggu 20 Desember 2015. Bahkan sosialisasi itu disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Mirawati Sudjono.

PDOC8213

Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sudjono menyerahkan buku Top 25, dan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, kepada pimpinan BP Batam, Minggu (20/12)

Meskipun hari libur, ternyata peserta sosialisasi tidak saja dari pejabat dan pegawai yang ada di Batam, tetapi juga dihadiri oleh pimpinan dari Jakarta. Sekitar seratus peserta memadati ruangan di kantor BP Batam. Sejumlah peserta terlihat aktif mengajukan pertanyaan, mengenai seluk beluk penyelenggaraan kompetisi ini.

Disampaikan bahwa kompetisi inovasi pelayanan publik yang pendaftarannya sudah dimulai bulan November 2015 ini, merupakan kompetisi tahun ketiga yang pendaftarannya akan ditutup pada tanggal 31 Januari 2016.

Kompetisi ini merupakan upaya untuk mendorong peningkatan inovasi pelayanan publik bagi instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta BUMN. (ags/HUMAS MENPANRB)