PALANGKARAYA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan sosialisasi kebijakan pelayanan publik di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (26/11). Acara ini dihadiri oleh 150 pegawai dari Kab/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemda Provinsi.
Sosialisasi ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Ia mengatakan bahwa diperlukan standar pelayanan yang pasti bagi masyarakat dan investor sehingga tercipta pelayanan yang prima yaitu transparan, cepat, mudah, pasti dan akuntabel.
Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono memberikan materi tentang kebijakan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan good governance. Sesuai revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, dalam pemberian pelayanan publik diperlukan perubahan pola pikir pelaksana pelayanan. “Kita harus mengubah mindset dari dilayani menjadi melayani,” ujar Mira. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan didalam memberikan pelayanan publik agar terbangun suatu perbaikan pelayanan dan pelaksana layanan dalam memberikan pelayanan dengan hati, sepenuh hati, dengan hati-hati dan tidak sesuka hati.
Untuk mendorong pemerintah menciptakan inovasi pelayanan publik dalam rangka realisasi program one agency, one innovation, Kementerian PANRB mengadakan kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Kompetisi ini dimulai per Desember 2014 dengan pengajuan proposal ke website Kementerian PANRB melalui aplikasi SiNoviK (Sistem Informasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) (yanlik/HUMAS MENPANRB)