Pin It

20161214 Reform Corner 2

Suasana sosialisasi tax amnesty di Kementerian PANRB, Rabu (14/12).

JAKARTA - Sosialisasi pengampunan pajak atau tax amnesty dilakukan Direktorat Jendral Pajak di lingkungan Kementerian PANRB, Rabu (14/12). Acara yang berlangsung sejalan dengan reform corner ke-31 tersebut diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di Kementerian PANRB.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto menjelaskan jika pengampunan pajak merupakan sebuah momentum yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam hal membayar pajak. Menurutnya ketika amnesty pajak diikuti oleh Apratur Sipil Negara (ASN) bukan berarti selama ini ASN menyembunyikan pajak yang harus dibayarkan, akan tetapi sebagai bentuk dukungan terhadap negara lewat pajak.

"Melalui program tax amnesty dan Kementerian PANRB, diharapkan dapat mendorong ASN diseluruh Kementerian dan Lembaga untuk peduli kepada pajak, dengan mengikuti program tax amnesty," ujarnya.

Dikatakannya program pengampunan pajak merupakan tanggung jawab bersama tidak terkecuali Kementerian PANRB yang merupakan penggerak ASN, dengan upaya yang dilakukan bersama diharapkan dapat memberi contoh kepada masyarakat dan ASN untuk mengikuti program yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Diharapkan para ASN biasa memanfaatkan program tax amnesty, ini bukan semata mengampuni pajak yang belum pernah dibayar tapi suatu bentuk kepedulian ASN kepada negara, melalui pembayaran pajak," katanya.

Ia pun menambahkan jika saat sudah ada ASN yang mengikuti program tax amnesty mulai dari pejabat eselon 1 hingga 3, namun jumlahnya masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah ASN yang ada saat ini. Diharapkan dengan adanya program tersebut para ASN dapat lebih partisipasi dan juga kolektif mengikutinya, sehingga masyarakatpun akan mencontoh apa yang telah dilakukan para aparatur negara.

Dalam acara reform corner tersebut turut hadir Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, para Kepala Biro dilingkungan Kementerian PANRB, serta pegawai di Ditjen pajak. (byu/HUMAS MENPANRB)