Pin It

20230207 Strategi Wujudkan Transformasi Pelayanan Publik Inklusif Melalui OGI 1Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada acara Satu Dasawarsa Open Government Indonesia di Jakarta, Selasa (07/02).

 

JAKARTA – Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam menjalankan praktik keterbukaan pemerintah melalui Open Government Indonesia (OGI). OGI memegang nilai-nilai keterbukaan pemerintahan yang partisipatif, inovatif, akuntabel, transparan, dan inklusif. Berkaitan nilai inklusif, terdapat sejumlah strategi yang dapat dilakukan pemerintah khususnya di bidang pelayanan publik.

"Melalui kolaborasi menyeluruh dari tingkat pusat, daerah, masyarakat, swasta, dan LSM ada beberapa strategi yang menjadi upaya dalam membangun pelayanan publik yang inklusif bagi kaum rentan," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada acara Satu Dasawarsa Open Government Indonesia di Jakarta, Selasa (07/02).

Ada enam strategi untuk mewujudkan hal tersebut yang pertama yakni membangun tata kelola dalam pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkinerja tinggi untuk seluruh kelompok masyarakat. Kedua, melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik inklusif.

Selanjutnya, menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi seluruh ragam disabilitas. Keempat, petugas pelayanan mampu melayani semua ragam disabilitas. Kemudian, kolaborasi yang menyeluruh antar-stakeholder dalam menyediakan layanan yang inklusif. Terakhir, membangun kanal pengaduan yang responsif dan solutif bagi penyandang disabilitas .

Lebih lanjut dijelaskan, wujud transformasi pelayanan publik dapat difokuskan pada layanan yang sebelumnya konvensional menuju sistem yang modern. Mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government namun meningkat menjadi smart government.

“Masyarakat saat ini tidak cukup hanya dengan ‘Puas’ dengan pelayanan yang diberikan, tetapi menginginkan yang lebih, yaitu ‘Bahagia’ ketika memperoleh pelayanan publik, tentu kita harus bersama-sama mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Proses penyediaan pelayanan publik juga tidak lepas dari peran masyarakat. Melalui peran serta masyarakat, diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik dan dapat menunjang tercapainya tujuan ke 16 dari Sustainable Development Goals yaitu Institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan pada setiap tingkatan. Mewujudkan hal itu, Diah mendorong seluruh instansi untuk melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

20230207 Strategi Wujudkan Transformasi Pelayanan Publik Inklusif Melalui OGI 2

“Kami mendorong seluruh instansi untuk secara berkala melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat, dengan SKM ini kita akan mendapatkan input sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam penyampaian pengaduan pelayanan publik, Kementerian PANRB juga akan terus melakukan pengembangan untuk mempermudah kaum rentan dalam melapor pada aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Menurut Diah, advance technology yang digunakan, merupakan 'dosa' besar jika di dalam pelayanan publik ada kelompok yang ditinggalkan.

“Oleh karena itu, bersama dengan tim Kementerian Komunikasi dan Informatika kami akan menyediakan fitur kompabilitas dengan suara, kompabilitas keyboard, juga low vision mode,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pengelolaan pengaduan telah menjadi salah satu target di dalam rencana aksi OGI sejak tahun 2016. Terakhir, di tahun 2020-2022 program SP4N-LAPOR! diamanahkan tiga target, yang pertama persentase tindak lanjut secara nasional. Kedua, persentase instansi yang menindaklanjuti laporan yang diterima dengan baik, dan ketiga ketersediaan menu statistik yang bisa diakses untuk masyarakat.

Sebagai informasi tahun ini, Kementerian PANRB juga akan meluncurkan Portal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital. Disampaikan, ketersediaan dua platform ini ialah titik krusial dari transformasi digital Pelayanan Publik di Indonesia.

Dijelaskan, dengan sistem pelayanan yang saling terhubung, maka tidak ada lagi persyaratan yang mempersulit, proses verifikasi menjadi lebih mudah, dan masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan melalui satu aplikasi. Pelayanan akan menjadi lebih inklusif, terutama bagi mereka yang tinggal di tempat yang jauh dari kantor penyelenggara pelayanan publik.

Apresiasi juga disampaikan Deputi Diah kepada para peserta atas komitmennya dalam mendorong pengelenggaran pemerintahan yang transparan. Ia juga berharap program-program pada RAN OGI ke-VII dapat dilaksanakan dengan baik.

“Harapan saya, semoga program-program yang ada di dalam RAN OGI ke-VII ini dapat terlaksana dengan baik sehingga memberikan dampak di dalam menumbuhkan kepercayaan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (fik/HUMAS MENPANRB)