Pin It

 

menpanvskumham
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsyuddin dalam rangka mereview struktur organisasi Kementerian Hukum dan HAM, di Kementerian PANRB, Senin (14/04).
 
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB menyambut baik niat Kementerian Hukum dan HAM yang mau melakukan perubahan struktur organisasi instansinya. “Selain efisensi, unit yang sedikit dengan fungsi yang banyak dapat lebih mempermudah koordinasi,” ujarnya.
 
Senada dengan Azwar, Menteri Hukum dan HAM menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian PANRB tersebut. Acara yang dihadiri seluruh Dirjen dan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM juga dihadiri oleh Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini.
 
Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu dari 16 kementerian/lembaga  yang menjadi prioritas audit dan evaluasi, sesuai perintah Wapres Boediono. “Kemenkumham memiliki leverage yang tinggi dalam percepatan reformasi birokrasi, “ ujar Rini.
 
Rini menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 1 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja.  Dalam peraturan itu, kepala unit pelaksana teknis bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan kepada kepala kantor wilayah.
 
“Hal ini harus diperbaiki, karena merupakan salah satu penghambat proses pelaksanaan mandat yang diberikan kepada masing-masing Dirjen,” ujarnya. Selain itu, lebih dari 39 fungsi yang ada di Sekjen Kementerian Hukum dan HAM bisa dialihkan ke Dirjen.  (sgt/HUMAS MENPANRB)