Pin It

20251030 Rapat Membahas Kelembagaan BGN 11

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus mengawal kesuksesan program prioritas Presiden, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu mendapatkan akses terhadap makanan sehat dan bergizi tanpa dipungut biaya.

“Kami terus berkoordinaasi dengan lintas sektor dalam mendukung program-program priotitas Presiden. Untuk mensukseskan program MBG ini, kami juga melakukan penguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menggelar rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Program MBG berawal dari kepedulian Presiden Prabowo terhadap tingginya angka kekurangan gizi di beberapa daerah. Pelaksanaan program ini menggandeng berbagai pihak, yaitu instansi pusat dan daerah, petani lokal, hingga komunitas masyarakat yang memastikan bahwa makanan yang disediakan tidak hanya bergizi, tetapi juga mendukung ekonomi lokal.

20251030 Rapat Membahas Kelembagaan BGN 1

Menteri Rini menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberian MBG diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan yang efektif dan kolaboratif, dengan dukungan dua komponen utama. Komponen tersebut yaitu manajemen kerja BGN dan peran lintas instansi.

Pada manajemen kerja BGN, strategi difokuskan pada penguatan manajemen organisasi, sistem dan tata kelola termasuk digitalisasi dan registrasi. “Selain itu penguatan dilakukan pada kompetensi SDM, penyediaan dan penyaluran, kemitraan, pemantauan dan evaluasi, serta manajemen risiko,” jelas Menteri PANRB.

20251030 Rapat Membahas Kelembagaan BGN 3

Sementara itu pada peran lintas instansi Menteri Rini menyampaikan penguatan mencakup aspek penjaminan dan pengawasan keamanan dan mutu pangan, standar gizi, serta infrastruktur pendukung seperti sanitasi, higiene, dan akses. Kolaborasi juga meliputi jaminan produk halal, penggunaan produk dalam negeri, pengelolaan bahan baku, penanganan limbah, layanan inklusif, pemberdayaan koperasi dan UMKM, pendampingan hukum, serta penguatan data dan sistem informasi.

Menteri Rini menambahkan bahwa Kementerian PANRB berperan melakukan penataan tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG serta pemenuhan SDM-nya. “Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital BGN untuk mendukung efektivitas program MBG,” tambahnya. (HUMAS MENPANRB)