Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa memimpin rapat Kick Off Pembentukan Mal Pelayanan Publik Surabaya, di Jakarta, Senin (05/09).
JAKARTA - Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan rapat Kick Off Pembentukan Mal Pelayanan Publik Surabaya, di Jakarta, Senin (05/09). Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa yang memimpin rapat tersebut mengatakan pembentukan mal pelayanan publik ini dilakukan untuk membantu memudahkan masyarakat pengguna layanan dalam mengakses pelayanan publik yang diperlukan dalam satu lokasi/gedung.
“Saya yakin masyarakat Surabaya akan senang dan antusias dengan adanya mal ini, semua pelayanan ada dalam satu tempat, tentunya ini lebih praktis,” ujar Deputi yang berasal dari Palembang tersebut.
Lanjutnya dijelaskan, saat ini akan ada tiga kota yang akan membangun mal pelayanan publik yakni Jakarta, Batam, dan Surabaya. “Pembentukan satu front office di tiga daerah tersebut akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” jelasnya.
Diharapkan 2017 ini sudah bisa diterapkan, 2018 melakukan sinkronisasi sistem manajemen tata pelayanan, dan sudah terintegrasi semuanya di tahun 2019, serta dilakukan perbaikan manajemen di tiga daerah percontohan tersebut.
Terbentuknya mal pelayanan publik di Surabaya ini sejatinya sama dengan pembentukan yang dilakukan di Jakarta dan Batam. Manfaat pembentukan bisa dirasakan oleh berbagai kalangan seperti pemerintah atau masyarakat itu sendiri. Misalnya, memberikan kemudahan pelayanan serta akuntabilitas dari sisi persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, biaya, jangka waktu penyelesaian kepada masyarakat selaku sasaran penyelenggaraan pelayanan yang lebih berkualitas, memberi kemudahan berusaha dalam memperoleh perizinan dan non perizinan dan yang terakhir semakin terjaminnya kepastian berusaha di Indonesia sehingga menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya melalui pelayanan yang lebih mudah dan ramah.
Sementara itu, Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin mengatakan bahwa pembentukan ini juga merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan, serta memberikan kemudahan iklim berusaha di Indonesia. “Saat ini kontrol sistem pelayanan yang terpadu dan terintegrasi belum terbangun, diharapkan setelah proses perubahan ini semua akan jadi lebih baik dan tercapainya tingkat efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan publik,” papar Iman.
Dalam kesempatan tersebut, rapat turut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah Kota Surabaya seperti Kapolrestabes Surabaya, Sekretaris Daerah Prov Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I serta sejumlah pejabat di Kementerian PANRB. (twi/HUMAS MENPANRB)