Pin It

20210929 Survei RB Segera Dimulai Instansi Diminta Cermati Detail Pelaksanaannya 3

Tangkapan layar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan SHPRBZI 2021 secara daring, Rabu (29/09).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menggelar Survei Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (SHPRBZI) pada 4-10 Oktober 2021. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PANRB Akhmad Hasmy mengimbau agar instansi dan unit kerja mencermati detail terkait pelaksanaan untuk menjamin hasil survei berkualitas.

“Kami mengharapkan proses survei ini dilakukan secara fair, supaya tidak ada proses yang mengganggu validitas hasil surveinya,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan SHPRBZI 2021 secara daring, Rabu (29/09).

Dalam sambutannya, Hasmy menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya Kementerian PANRB agar Tim Penilai Internal (TPI) dan Pembina RB/ZI di instansi pemerintah memperoleh gambaran tentang mekanisme survei. Ia juga berharap usai pelaksanaan sosialisasi, TPI dan Pembina RB/ZI bisa mendorong internalisasi pelaksanaan survei ini pada instansi dan unit kerja masing-masing.

20210929 Survei RB Segera Dimulai Instansi Diminta Cermati Detail Pelaksanaannya 2

Pada sesi berikutnya, Tim Survei Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (SHPRBZI) Canggih Hangga Wicaksono memaparkan detail seputar pelaksanaan survei. Ia menjelaskan kuesioner yang digunakan tahun ini terbagi menjadi tiga bagian, yakni persepsi kualitas pelayanan (bagian I), persepsi antikorupsi (bagian II), serta evaluasi dan perbaikan (bagian III).

Dimensi kualitas pelayanan publik diuraikan dalam beberapa unsur yang mengacu pada Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik dengan menggunakan kuesioner yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Sementara, dimensi persepsi antikorupsi akan secara khusus ditanyakan pada survei Zona Integritas mengacu pada UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001.

“Pada bagian III yakni evaluasi dan perbaikan, merupakan ruang untuk responden memberikan masukan terhadap unit kerja dengan pertanyaan terbuka. Bagian ini juga tidak digunakan dalam penilaian karena hanya berguna sebagai data pembanding,” terangnya.

Lebih lanjut, Sub-koordinator Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi ini juga menjelaskan terkait ketentuan responden yang diperlukan dalam pelaksanaan SHPRBZI. Pertama, responden survei adalah masyarakat, pengguna layanan publik, dan/atau stakeholder yang telah selesai menerima pelayanan/koordinasi dari unit kerja.

20210929 Survei RB Segera Dimulai Instansi Diminta Cermati Detail Pelaksanaannya 1

Kedua, responden survei diutamakan adalah pengguna layanan/stakeholder yang baru selesai menerima pelayanan saat survei dilaksanakan (on the spot) atau telah selesai menerima layanan dalam jangka waktu 2 bulan dan maksimal 1 tahun kebelakang. Kementerian PANRB juga menargetkan sebanyak 100 responden atau sesuai dengan angka sampling hasil perhitungan menggunakan metode Krejcie and Morgan dapat disurvei untuk setiap unit kerja yang mengajukan Zona Integritas dan setiap instansi pemerintah yang dievaluasi reformasi birokrasi.

Terkait jadwal, Canggih menginformasikan bahwa unit kerja dapat mulai melakukan input data responden survei on the spot pada 4-8 Oktober 2021. Sementara, impor data responden survei customer list oleh unit kerja dapat dilakukan pada 8-10 Oktober 2021.

Pada dua periode waktu tersebut, Kementerian PANRB juga akan melakukan diseminasi kuesioner survei secara otomatis. Pemantauan dan pencacahan survei reformasi birokrasi dan zona integritas akan dilakukan pada 11-15 Oktober 2021.

“Apabila semua proses berjalan lancar, kami menargetkan laporan hasil survei RB dan ZI 2021 dapat rampung pada November 2021,” jelas Canggih.

Survei Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (SHPRBZI) merupakan upaya untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang dilakukan seluruh instansi pemerintah. Pelaksanaan survei tahun ini akan dilakukan sepenuhnya secara daring. (rum/HUMAS MENPANRB)