Pin It

 20170307 talent pool 2017

JAKARTA - Jabatan pimpinan tinggi (JPT) merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan yang diembannya. Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut, setiap pejabat pimpinan tinggi harus menjamin akuntabilitas jabatan, sesuai dengan jenjangnya masing-masing. Mengingat tugas strategis yang diemban oleh JPT dan akuntabilitas jabatannya, maka pengangkatan dan penempatan seorang JPT patut mendapat perhatian khusus.

Secara khusus pengaturan mengenai JPT dan pengisiannya pada instansi pusat dan daerah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu melalui sebuah mekanisme seleksi yang objektif berbasis sistem merit. Hal ini tentu bertujuan untuk menjaring pimpinan atau pejabat yang memiliki integritas, kompetensi, dan mampu mengelola segala perbedaan budaya, latar belakang suku dan agama, serta kepentingan seluruh elemen bangsa.

Untuk memenuhi kebutuhan ASN yang profesioanal untuk menduduki jabatan strategis salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah adalah menyediakan data-data atau profil pejabat yang akan menduduki atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. Penyediaan data atau profil ini dilakukan melalui kegiatan penilaian potensi dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator untuk menyusun Talent Pool JPT Pratama dan Administrator yang secara teknis akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil talent pool ini akan dimanfaatkan untuk memetakan pejabat pada posisi atau jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya atau sebagai bahan rekomendasi untuk mengikuti seleksi pada jabatan yang lebih tinggi.

Adapun tujuan pelaksanaan Talent Pool JPT dan Administrator untuk mendapatkan penilaian potensi dan kompetensi serta data dan profil Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator yang diperlukan untuk menyusun talent pool secara Nasional guna menjadi dasar penilaian atau seleksi lebih lanjut, serta pengembangan kompetensi kepemimpinan kader yang potensial.

Selain itu, diharapkan pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi guna penyusunan talent pool JPT dan Administrator dapat memberikan manfaat baik bagi para peserta dan instansi pemerintah. Bagi peserta, mereka dapat merencanakan pengembangan dirinya sendiri atau merencanakan karirnya. Sedangkan bagi Instansi Pemerintah, akan memiliki database profil potensi dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator. Selain itu data Talent Pool dapat digunakan sebagai dasar penerapan manajemen ASN yang transparan, kompetitif, dan berbasis merit serta menjadi acuan bagi pengembangan kompetensi kepemimpinan untuk perubahan birokrasi. Instansi Pemerintah pun dapat memperpendek tahapan seleksi terbuka karena instansi telah memiliki profil potensi dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator.

Bagi para ASN PNS yang ingin mengikuti assesmen kandidat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, harus memenuhi beberapa kriteria utama. Pertama, calon peserta sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan administrator dan berusia paling tinggi 56 tahun untuk Pejabat Administrator dan 57 tahun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi sebelum tanggal 1 Januari 2017. Kedua, Pejabat Administrator yang diusulkan adalah mereka yang dinilai berkinerja baik dan memiliki potensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang lebih kompleks dan strategis. Ketiga, Talent Pool diutamakan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator yang belum pernah mengikuti penilaian baik di instansi BKN maupun lembaga assessment. Aplikasi akan secara otomatis menolak peserta yang pernah mengikuti kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi untuk Penyusunan Talent Pool JPT dan Administrator di BKN pada tahun 2015 dan 2016.

Pelaksanaan Talent Pool JPT di 2017 ini akan tersebar di 14 Kantor Regional dan BKN Pusat. Dengan disebar ke kantor regional pelaksanaan penilaian akan menghemat biaya perjalanan dinas peserta talent pool karena proses penilaian berlokasi di daerah yang relatif dekat dengan lokasi asal.

Sebelumnya, hasil Talent pool Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2016 yang dilaksanakan Agustus-September 2016 telah secara resmi diserahkan kepada 40 instansi yang mengirimkan peserta. Instansi-instansi tersebut antara lain Badan Ekonomi Kreatif, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Adapun instansi daerah meliputi dua pemerintah provinsi, 23 pemerintah kabupaten dan sepuluh pemerintah kota. Secara lebih rinci Talent pool JPT 2016 diikuti oleh 223 Pimpinan Tinggi dan 820 Pejabat Administrator sehingga total diikuti oleh 1043 peserta.

Kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi untuk Penyusunan Talent Pool JPT dan Administrator Tahun 2017 direncanakan mulai diselenggarakan pada bulan April tahun 2017 dan akan menilai Kompetensi 4000 kandidat JPT dan Administrator. Untuk keterangan lebih lanjut, calon peserta dapat membuka link berikut http://talentpool.bkn.go.id  (arl/ Humas KemenPANRB)