Walikota Tanjung Balai menerima piagam penghargaan LHE AKIP dari Menteri PANRB Asman Abnur yang didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh.
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menilai capaian Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih belum baik. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, saat menerima kunjungan Pemerintah Kota Tanjung Balai, Rabu (01/03).
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Kabupaten/Kota Tahun 2016 yang diserahkan Kementerian PANRB beberapa waktu lalu, Pemkot Tanjung Balai hanya memperoleh predikat CC dengan nilai 56,08. Namun demikian, hasil tersebut merupakan nilai tertinggi yang diperoleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Ateh menjelaskan bahwa jika dilihat berdasarkan apa yang telah dicapai oleh Pemkot Tanjung Balai dalam LHE AKIP Tahun 2016, kategori baik masih belum disematkan kepada Pemkot Tanjung Balai. Hal ini dikarenakan predikat CC yang tersemat masih mengindikasikan adanya inefisiensi penggunaan anggaran.
“CC itu masih terindikasi tidak efisiennya penggunaan anggaran, jadi belum sepenuhnya menerapkan anggaran berbasis kinerja. Itu kan terlihat dari hasil evaluasi yang dilakukan,” ujar Ateh.
Senada dengan Ateh, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntbailitas Aparatur, dan Pengawasan I, Ronald Andrea Annas, juga menuturkan bahwa Pemkot Tanjang Balai masih terindikasi inefisiensi dalam penggunaan anggarannya. Selain itu, penerapan manajemen kinerja juga masih belum sepenuhnya diimplementasikan secara baik, yang berdampak pada nilai evaluasi yang diberikan Kementerian PANRB kepada Pemkot Tanjung Balai dengan predikat CC.
“Dengan penilaian kami yang masih CC, masih terindikasi terjadinya inefisiensi. Target kami untuk instansi pemerintah yang berpredikat baik, Tanjung Balai belum masuk dalam cluster itu. B sendiri juga sebenarnya belum cukup untuk dibilang baik. Kalau untuk menuju A, adalah posisi yang harus siap untuk berdarah-darah,” kata Ronald.
Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB atas implementasi SAKIP tidak hanya memotret kinerja sebagai penilaian, melainkan manajemen kinerja secara keseluruhan. Menurutnya, manajemen kinerja tidak hanya dilihat pada hasil akhirnya yang berupa laporan kinerja, tetapi harus diawali dengan perencanaan yang baik, kemudian diimplementasikan di unit-unit kerja dengan pemilihan program kegiatan yang menyasar pada pencapaian sasaran strategis.
Sementara itu, Walikota Tanjung Balai, M. Syahrial, menegaskan bahwa kedatangannya ke Kementerian PANRB dilakukan untuk menindaklanjuti LHE AKIP dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, Syahrial meminta Kementerian PANRB untuk melakukan asistensi kepada Pemkot Tanjung Balai.
“Kami ingin menindaklanjuti hasil evaluasi AKIP, kami dapat CC tahun 2016, yang terbaik di Provinsi Sumatera Utara. Kami tidak bisa melakukan apa yang telah kita bangun ini tanpa asistensi dari Kementerian PANRB. Kami meminta Kementerian PANRB untuk membimbing untuk mendorong evaluasi secara berkelanjutan dan nantinya akan menghemat penggunaan anggaran,” ujarnya. (ris/arl/Humas MenPANRB)