Pin It

20161220 IAIN 3

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menerima kunjungan enam Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dari enam Provinsi di Kantor Kementerian PANRB, Selasa, (20/12).

 

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menerima kunjungan enam Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dari enam Provinsi diantaranya, Provinsi Jambi, Lampung, NTB, Banten, Banjarmasin, dan Padang di Kantor Kementerian PANRB, Selasa, (20/12). Dalam kunjungan tersebut, para rektor berkonsultasi mengenai percepatan kenaikan status kampus IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) agar bisa lebih dipercepat.

Asman mengatakan, kenaikan status tersebut merupakan sebuah tantangan bagi Indonesia, sebab isu yang sedang update mengenai keislaman di kampus-kampus tertentu adalah tentang ekonomi syariah. Tetapi hal tersebut dikembangan oleh negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura.

“Idealnya, pengembangan ekonomi syariah itu ada di Indonesia. Jangan sampai hal ini diambil oleh negara lain, ini merupakan sebuah tantangan bagi kampus IAIN, bagi kita semua,” ujar Asman.

Dikatakan Rektor IAIN Jambi Hadri Hasan, sejauh ini kampus IAIN sudah mendapatkan izin prinsip langsung dari Presiden Joko Widodo, hanya saja masalah harmonisasi yang harus dipercepat.

“Semoga proses harmonisasi bisa lebih dipercepat lagi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk diajukan lagi ke Sekjen Kementerian Dalam Negeri, karena surat dari Mensetneg tentang izin prinsip sudah ada di Kementerian PANRB,” ujar Hasan.

Saat ini, kampus IAIN memiliki beberapa fakultas yang tidak selalu sama dengan kampus IAIN lainnya, diantaranya 4 fakultas untuk jenjang S1 yaitu fakultas syariah dan ekonomi islam, fakultas dakwah dan komunikasi, fakultas tarbiyah dan keguruan, fakultas ushuluddin dan humaniora, serta program pascasarjana (S2) dan program doktor (S3).

“setelah kenaikan statusnya disahkan, jurusan-jurusan pokok yang berfokus pada keislaman tidak kalah menonjol dibanding dengan jurusan tambahan seperti sains, kedokteran atau psikologi. Jangan sampai ada prodi pokok yang jadi malah tertutup,” tegas Asman.

Berkaca pada jaman yang sudah modern dan banyak menggunakan teknologi canggih, Menteri Asman mengharapkan perubahan status ini dapat mengembangkan pola pengembangannya seperti kurikulum, metode belajar dan fasilitas di lingkungan kampus tanpa menghilangkan core dari universitas islam.

“Sekarang semua sudah berkembang, penggunaan IT dimana-mana, kembangkanlah pola-pola yang ada di sekitar kampus. Tambahkan juga inovasi-inovasi dari para dosen, konten islam tetapi metodenya dapat digabungkan dengan ilmu-ilmu modern. Saya harap kedepannya banyak pelajar yang menekuni bidang keislaman dari berbagai negara yang datang ke Indonesia,” tambahnya. (twi/HUMAS MENPANRB)