Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual, Kamis (01/04).
JAKARTA – Ada tiga kunci untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas. Perbaikan pelayanan publik tersebut tidak hanya untuk kemudahan berusaha, tetapi juga sebagai cerminan citra baik pemerintah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan pelayanan publik di tahun 2021, setidaknya ada tiga fokus yang dapat dilakukan. Pertama, bagaimana memperbaiki sarana dan prasarana fisik dalam memberikan pelayanan. Kedua, bagaimana meningkatkan kualitas ASN sebagai pemberi layanan.
“Dan ketiga, bagaimana mengubah mindset dari ASN yang bertugas memberikan layanan tersebut," ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual, Kamis (01/04).
Diah mengatakan, dalam memperbaiki sarana dan prasarana, Kementerian PANRB mendorong instansi pemerintah melakukan integrasi layanan publik melalui hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP merupakan komitmen nyata peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis inovasi dan kreativitas.
Lanjutnya dikatakan, MPP merupakan salah satu upaya untuk mengubah tampilan pelayanan publik yang selama ini terkesan kumuh, tidak terstruktur, dan berbelit-belit, menjadi tempat pelayanan yang nyaman, aman, dan mudah. “Dengan adanya MPP, dapat mendukung kemudahan berusaha di Indonesia, memangkas pelayanan perizinan lintas stakeholders yang selama ini sulit dan berbelit, diubah menjadi kolaboratif, sinergis, dan terintegrasi,” ujarnya.
Dari tahun 2017, telah dibangun sebanyak 37 MPP di Indonesia. Pada tahun 2021, telah diresmikan empat MPP yaitu MPP Bone Bolango, MPP Lamongan, MPP Bekasi, dan MPP Salatiga. Ia sangat mengapresiasi dengan telah dibangunnya MPP di berbagai daerah untuk mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dalam rangka perbaikan pelayanan publik.
Perbaikan yang kedua yang menjadi perhatian yaitu kualitas SDM dalam memberikan layanan. Penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan SDM yang handal untuk menunjang kinerja birokrasi yang cepat. Hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan termasuk pelayanan publik.
Sementara itu, hal ketiga yang harus diperbaiki adalah terkait dengan mindset atau pola pikir SDM yang bertugas memberikan pelayanan. Sebagai seorang pelayan masyarakat, para ASN merupakan tulang punggung negara yang harus memberikan kontribusi nyata dengan menunjukkan kinerja yang baik.
“Kita harus menyadari, bahwa sikap dalam pelayanan berperan sangat penting terhadap kepuasan masyarakat. Maka dari itu, kita semua perlu mengembangkan komunikasi dan kolaborasi untuk meningkatkan strategi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Diah menjelaskan, salah satu poin membangun kepercayaan publik adalah dengan menyediakan saluran komunikasi pemerintah dengan masyarakat, salah satunya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). “Keterbukaan pemerintah dalam era open government saat ini, dapat diartikan sebagai wujud nyata partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya. (dit/ HUMAS MENPANRB)