
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan peningkatan tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) mejadi Univeritas Islam Negeri (UIN). Ketiga IAIN yang dimaksud adalah IAIN Sumatera Utara, IAIN Walisongo Semarang, dan IAIN Raden Patah Palembang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari perbaikan sistem pendidikan di tanah air. “Harapan saya, UIN bisa menjadi tulang punggung bagi pendidikan guru agama,” ungkapnya dalam rapat peningkatan status tiga IAIN menjadi UIN bersama Sekjen Kementerian Agama Nur Syam beserta jajarannya di Kementerian PANRB, Kamis (5/6). Untuk itu, harus ada masterplan, berapa UIN yang mau dibuat di Indonesia ini. Sementara IAIN harus memiliki jati diri.
Perubahan IAIN menjadi UIN merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Agama melalui surat Nomor MA/88/2014. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perubahan status IAIN menjadi UIN harus dilakukan melalui Peraturan Presiden.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menambahkan, peningkatan dari IAIN menjadi UIN juga harus ada rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berita Terbaru
08.Jan.2026
Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia
08.Jan.2026
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat
08.Jan.2026
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum 2025
08.Jan.2026
Audiensi dengan Ketua MA
07.Jan.2026
Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
07.Jan.2026
Audiensi Ketua LPSK
07.Jan.2026








