Pin It

20140606 uin
 
 
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan peningkatan tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) mejadi Univeritas Islam Negeri (UIN). Ketiga IAIN yang dimaksud adalah IAIN Sumatera Utara, IAIN Walisongo Semarang, dan IAIN Raden Patah Palembang.
 
Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian  dari perbaikan sistem pendidikan  di tanah  air. “Harapan saya, UIN bisa menjadi tulang punggung bagi pendidikan guru agama,” ungkapnya dalam rapat peningkatan status tiga IAIN menjadi UIN bersama Sekjen Kementerian Agama Nur Syam beserta jajarannya di Kementerian PANRB, Kamis (5/6).  Untuk itu, harus ada masterplan, berapa UIN yang mau dibuat di Indonesia ini. Sementara IAIN harus memiliki jati diri.
 
Perubahan IAIN menjadi UIN merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Agama melalui surat Nomor MA/88/2014. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perubahan status IAIN menjadi UIN harus dilakukan melalui Peraturan Presiden.
 
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menambahkan, peningkatan dari IAIN menjadi UIN juga harus ada rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  
 
Dikatakan, mengingat makin banyaknya animo perguruan tinggi agama yang ingin meningkatkan status,  perlu dilakukan analisis dan beban kerja. “Kami menyarankan pada Kementerian Agama untuk segera menyusun rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Perguruan Tinggi Keagamaan dan segera menetapkan kriteria penilaian peningkatan status,”  ujar Rini. (rga/HUMAS MENPANRB)