Menteri PANRB Asman Abnur dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro
JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro mengatakan, pencapaian target-target pembangunan memerlukan sinergi yang lebih baik antara proses perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMN, Renstra K/L, RKP, Renja K/L sampai dengan RKA-KL dan DIPA.
Agar penyusunan RKP hingga pengamanan alokasinya di RAPBN 2018 dapat berjalan efektif, ada tiga langkah sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang perlu dilakukan. Selain itu, diperlukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.
Sesuai kesepakatan antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri PANRB, pemerintah meluncurkan Sistem Aplikasi Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Informasi Kinerja. “Dengan adanya sistem ini, diharapkan kementerian/lembaga dapat lebih efektif dan efisien dalam melakukan perencanaan, penganggaran, pelaporan kinerja dan pengendalian proyek pembangunan sehingga target-target pembangunan dapat tercapai secara optimal,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro dalam pembukaan pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2017 di Gedung Bappenas, Selasa (11/04).
Dijelaskan lebih lanjut, ketiga langkah sinkronisasi pertama adalah, melanjutkan implementasi money follows program. Caranya, dengan mengintegrasi sumber pendanaan untuk pencapaian sasaran pembangunan, termasuk pendanaan dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA), menyusun proyek prioritas nasional hingga satuan tiga, dan menyusun skala prioritas proyek sebagai dasar alokasi anggaran.
Kedua, memperkuat koordinasi antara K/L, serta pusat dan daerah melalui integrasi proyek prioritas nasional untuk sasaran pembangunan, kesiapan dan penganggaran proyek prioritas nasional, serta peningkatan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Ketiga, memperkuat kendali program dengan mengalokasikan anggaran dan revisi proyek prioritas nasional, menyempurnakan format RKP-RKA KL-DIPA, dan melaksanakan data sharing antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Bidang Perekonomian untuk pengendalian serta monitoring dan evaluasi.
Rakor yang ditujukan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 yang mengangkat tema “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan", dihadiri seluruh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, kementerian/lembaga (K/L) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi. (ags/HUMAS MENPANRB)