Pin It

20240823 DEP YANLIK Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Homestay Naik Kelas 2Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitas Strategi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto dalam Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Homestay Naik Kelas, di Banyuwangi, Jumat (23/08).

 

BANYUWANGI — Sebanyak 30 pemerintah daerah menandatangi komitmen untuk mengembangkan pariwisata dengan mereplikasi inovasi Homestay Naik Kelas dari Kabupaten Banyuwangi. Replikasi inovasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pengembangan pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang belum dikelola secara optimal.

Replikasi inovasi pelayanan publik merupakan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. "Kami terus mendorong bagaimana inovasi terus dikembangkan melalui pembinaan inovasi, dimana setiap instansi pemerintah agar selalu bisa menciptakan, mengembangkan, dan melembagakan inovasi," ujar Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitas Strategi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, di Banyuwangi, Jumat (23/08).

Replikasi bukanlah hal yang tidak populer dalam strategi pembinaan inovasi, namun demikian replikasi justru akan lebih tepat dan cepat untuk mengakselerasi peningkatan pelayanan publik dengan cara melakukan adopsi, adaptasi, atau modifikasi. Sebagimana diketahui bahwa selama 10 tahun Kementerian PANRB menyelenggarakan KIPP telah menghasilkan 1.065 inovasi terbaik dari berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

20240823 DEP YANLIK Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Homestay Naik Kelas 18

"Di tahun 2024 saat ini Kementerian PANRB memfokuskan pada kegiatan replikasi inovasi dengan kegiatan penyebarluasan inovasi-inovasi terbaik dari berbagai instansi pemerintah yang sudah terjaring dalam Top Inovasi Pelayanan Publik melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP)," lanjut Ajib.

Untuk menjaga gagasan inovasi, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 91/2021 Tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik, dengan salah satu program yaitu pengembangan inovasi. Ajib menyampaikan pengembangan inovasi melalui replikasi inovasi pelayanan publik dengan cara transfer pengetahuan, implementasi gagasan, maupun pengembangan ide baru dari praktik baik inovasi.

Kegiatan replikasi inovasi Homestay Naik Kelas ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan komitmen antara pihak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai inovator dengan 30 instansi pemerintah daerah sebagai replikator. Mereka menyatakan kesiapan baik dalam proses adaptasi, adopsi, maupun modifikasi inovasi Homestay Naik Kelas untuk diterapkan di daerah masing-masing.

Adapun ke-30 instansi pemerintah daerah di Indonesia yang berkomitmen untuk replikasi inovasi pelayanan publik adalah Kab. Belitung, Kab. Belitung Timur, Kab. Lampung Selatan, Kab. Pesawaran, Kab. Lebak, Kab. Pandeglang, Kab. Jepara, Kab. Wonosobo, Kab. Gunungkidul, Kab. Ngawi, Kab. Pacitan, Kab. Malang, Kab. Sumenep, Kab. Situbondo, Kab. Mojokerto, Kab. Lamongan, Kab. Jombang, Kab. Jember, Kab. Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kab. Buleleng, Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Timur, Kab. Minahasa Utara, Kab. Konawe Utara, Kab. Buton Tengah, Prov. Maluku Utara, dan Kab. Sijunjung.

20240823 DEP YANLIK Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Homestay Naik Kelas 8

Inovasi Homestay Naik Kelas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022. Inovasi ini dipilih sebagai program replikasi inovasi Kementerian PANRB di tahun 2024, dan Homestay Naik Kelas ini menjadi inovasi yang ke-17 dari total 27 inovasi yang menjadi program replikasi yang direplikasi oleh 30 pemerintah daerah di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi Mohamad Yanuarto Bramuda selaku tim inovator Homestay Naik Kelas menyatakan apresiasinya pada komitmen perwakilan daerah atas perpanjangan tangan dalam pengimplementasian praktik baik inovasi dari Kabupaten Banyuwangi. "Semoga dengan adanya praktik baik ini dapat meningkatkan jumlah pengunjung dan mengembangkan potensi wisata yang ada, sehingga membuka peluang pertumbuhan ekonomi pada 30 wilayah pemerintah daerah yang menerapkan replikasi," ujarnya.

Mohamad juga meyakini bahwa inovasi ini tentu akan meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas sumber daya manusia. "Inovasi ini tidak hanya soal mengembangkan homestay namun juga memberdayakan masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam industri pariwisata," ungkapnya.

Selain perwakilan dari Kementerian PANRB dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, acara ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif M. Tidar Hetsaputra serta dari Akademisi Universitas Airlangga Dr. Erna Setijaningrum. (nin/HUMAS MENPANRB)