Pin It

20240627 Peninjauan MPP Kabupaten Jombang 3

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/06).

 

JOMBANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/06). Menteri Anas berpesan agar meningkatkan pelayanan digital sehingga bisa efisiensi waktu dan biaya masyarakat.

"Tapi harapan saya fungsinya ini optimal termasuk kalau perlu ada jemput bola, ada pengantaran layanan yang diperlukan oleh masyarakat," ujar Menteri Anas usai peninjauan yang disambut dan didampingi oleh Pj. Bupati Jombang, Sugiat.

MPP ini terletak di Jl. Presiden KH. Abdurrahman Wahid No.151, Candi Mulyo, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang. Melayani masyarakat mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Sebanyak 52 jenis layanan dari 11 instansi tergabung dalam MPP ini.

Pemkab Jombang telah melakukan soft launching MPP ini pada 13 Mei 2024 lalu. Kemudian disusul peresmiannya secara bersama oleh Menteri PANRB pada 24 Juni 20204.

20240627 Peninjauan MPP Kabupaten Jombang 5

Meski gedung MPP Kabupaten Jombang ini terbatas, Menteri Anas mengapresiasi langkah Pemkab Jombang yang sudah mengaplikasikan MPP Digital. Terutama pelayanan MPP Digital terkait layanan bagi tenaga kesehatan dan administrasi kependudukan.

"Memang Mal Pelayanan Publik kalau dulu harus membangun gedung baru, nah sekarang kita dorong secara bertahap ke MPP Digital," ungkap Menteri Anas.

Namun, hal tersebut bukan berarti mengurangi peran gedung MPP sebagai pusat pelayanan. Prinsipnya, MPP mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan haknya.

Dengan layanan yang terintegrasi itu, Menteri Anas mengimbau agar Pemda tidak lagi membangun aplikasi baru. Sebab banyaknya aplikasi justru akan mempersulit masyarakat.

20240627 Peninjauan MPP Kabupaten Jombang 4

Cukup satu aplikasi yang bisa mencakup seluruh pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. "Karena kalau tidak satu inovasi satu aplikasi bukan memudahkan rakyat tetapi menyulitkan rakyat. Nah, Mal Pelayanan Publik ini menjadi bagian pendorong supaya mengintegrasikan pelayanan," ujar Anas.

Menteri Anas mengingatkan bahwa kritik dan saran dari masyarakat adalah hal penting. Untuk itu MPP Kabupaten Jombang ini perlu menggunakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara digital.

"Kalau perlu kotak sarannya sudah elektrik, puas, tidak puas atau apa tinggal pencet sehingga setiap hari ada feedback. Karena dengan feedback dari masyarakat, kita bisa mengubah ini," pungkas Menteri Anas. (HUMAS MENPANRB)