JAKARTA - Membanjirnya toko modern berjejaring seperti Alfamart dan Indomart di berbagai daerah disikapi beragam oleh masing-masing Pemda. Di Kabupaten Kulon Progo, sebenarnya ada 18 toko modern yang harus tutup.
Namun, untuk memberdayakan usaha kecil, mikro, kecil dan menengah (UMKM), Pemkab mengawinkan toko modern dengan koperasi dan UMKM. Dari hasil perkawinan itu, lahirlah ToMiRa, yang merupakan kependekan dari Toko Milik Rakyat.
Berawal dari terbitnya Perda No. 11 Tahun 2011 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Kulon Progo. Perda itu menetapkan, toko modern yang berstatus jejaring dan waralaba serta berjarak kurang dari 1000 m dengan pasar tradisional dikenai sanksi penutupan.
Ketentuan Perda tersebut sempat menimbulkan pro kontra, mengingat banyaknya toko modern berjejaring yang lokasinya dekat pasar tradisional. Setidaknya ada 18 toko modern yaitu Alfamart dan Indomart yang melanggar perda tersebut.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pihaknya berusaha mencari solusi alternatif. Sejalan dengan fokus pembangunan kabupaten paling barat di wilayah Provinsi DIY yakni 'Bela Beli Kulon Progo', pemda berharap Alfamart maupun Indomart bisa mendukung kebijakan tersebut.
Caranya, agar keduanya memiliki keberberpihakan pada ekonomi kerakyatan, maka harus bekerja sama dengan Koperasi dan UMKM. Akhirnya muncul kesepakatan untuk melakukan kerjasama dalampemberdayaan ekonomi masyarakat yang bersifat kemitraan dengan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui program Toko Milik Rakyat (ToMiRa).
"Delapan belas toko modern tersebut akhirnya berhenti nama menjadi Tomira," ujar Hasto saat presentasi di hadapan Tim Panel Indrpenden Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2017.
Dalam kompetisi ini, ToMiRa masuk Top 99. ToMiRa Indonesia tergolong unik, karena tidak lagi monopsoni dalam pengelolaan pabrikan. Artinya sudah ada pemasok lain, tidak ada lagi yang dinamakan pembayaran royalty. "Selain itu penggunaan Sistem Operasional manajemen toko, manajemen rantai pasokan dan barang dagangan tidak ada biaya atau manajemen fee," imbuh Hasto yang untul kedua kalinya terpilih menjadi Bupati Kulon Progo dengan perolehan suara 86 persen.
Selain dari pasokan barang pabrikan juga ada pasokan dan penjualan produk-produk lokal UMKM Kabupaten Kulon Progo minimal 20% dari barang toko. Status pemasok dari produk lokal juga setara dengan perusahaan pabrikan, yaitu sama-sama sebagai pemasok.
Diharapkan sistem ini, produk-produk lokal yang bermutu terangkat dan layak jual dalam pangsa pasar modern. Selain memberikan kesempatan produk lokal UMKM bisa sejajar penjualannya di dalam toko modern, koperasi juga memberikan fasilitasi berupa pelatihan pendampingan dan juga bantuan alat serta pengemasan untuk UMKM lokal baik yang menjadi anggota koperasi maupun non anggota.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo Sri Harmintarti menambahkan, sebelum adanya Tomira kapasitas koperasi dalam pengelolaan retail terbatas baik dalam manajemen, system maupun pemasaran.
Setelah adanya Tomira terdapat perubahan signifikan terhadap kapasitas koperasi, karena branding toko dikombinasikan antara Alfamart dan Koperasi dengan nama Toko Milik Rakyat (ToMiRa).
Selain iru, karyawan toko dari karyawan Koperasi, tidak dikenakan goodwill dan royalty free sehingga tidak membebani keuangan koperasi. Juga terdapat produk lokal kulon progo dengan standar yang telah ditentukan seperti PIRT, HKI, Halal MUI dsb.
Lebih dari itu, anggota koperasi dapat melakukan pemasaran produk UMKM dan memperoleh keuntungan dalam hal peningkatan SHU. Semua iti juga menjadi pusat pelatihan untuk anggota koperasi sehingga diharapkan ada pengembangan pengelolaan Toko modern, peningkatan kualitas SDM, transfer teknologi dan transfer knowledge. "UMKM bisa mendapatkan pinjaman modal yang 100% pengembalian dari omset penjualan," imbuhnya .
Dalam MoU pemda dengan Pt. Sumber Alfaria Trijaya. TBK, disebutkan bahwa Tomira merupakan program kerjasama mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bersifat kemitraan dengan koperasi dan UMK. "Jadi program tersebut berkelanjutan dan terus menerus," ujarnya.
Sri Harmintarti menambahkan, dalam MoU Pemda dengan Indomart disepakati, setiap membangun ToMiRa di Kulon Progo harus bermitra dengan Koperasi. "Jadi setiap penanaman investasi untulk pembangunan gerai di Kabupaten Kulon Progo, wajib menggandeng koperasi dan menggunakan nama Tomira," ujarnya.
Kedua belah pihak juga sepakat meningkatkan kapasitas anggota koperasi secara berkelanjutan, karena untuk alih pengetahuan, teknologi dan SDM memerlukan waktu lama.
Kesepakatan lain, ToMiRa menampung dan memasarkan produk UMKM. Dalam hal ini, produk yang dipasarkan di Tomira minimal 20% diantaranya merupakan produk UMKM. "Agar pemberdayaan UMKM bisa berhasil, memang diperlukan pendampingan berkelanjutan agar banyak produk UMKM yang potensial masuk Tomira," imbuhnya. (ags/HUMAS MENPANRB)