Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa
JAKARTA – Pendaftaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 telah resmi ditutup. Terdapat 573 peserta yang terdiri dari 282 instansi pemerintah (IP) dan 291 unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) berhasil didaftarkan melalui laman https://sipp.menpan.go.id.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Diah Natalisa menyampaikan, terdapat peningkatan peserta yang cukup signifikan. Peningkatan jumlah peserta tersebut dialami oleh peserta terdaftar maupun yang melangkah ke tahap verifikasi.
“Tahun ini terdapat peningkatan jumlah peserta dari tahun lalu yang hanya berjumlah 486 peserta, tahun ini mencapai 573 peserta. Terdapat juga peningkatan peserta yang siap verifikasi sejumlah 434 peserta, dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 276 peserta,” ungkap Diah di Jakarta, Rabu (20/04).
Peserta Kompetisi P4 melaju ke tahap verifikasi pada tahun ini terdiri dari 227 IP dan 207 UPP. Adapun peserta dari provinsi berjumlah 32 peserta (21 IP dan 11 UPP), kabupaten dengan 194 peserta (129 IP dan 64 UPP), serta kota dengan 63 peserta (42 IP dan 21 UPP).
Kemudian dari pemerintah pusat, terdiri dari 118 peserta dari kementerian (18 IP dan 100 UPP) dan peserta dari lembaga sebanyak 24 peserta (15 IP dan 9 UPP). Selanjutnya, dari BUMN dengan 2 peserta dari IP dan diikuti BUMD dengan 1 peserta dari UPP.
Pendaftaran Kompetisi P4 ini ditutup pada Selasa, 19 April 2022 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya terdapat 749 peserta yang melakukan registrasi, tetapi sebanyak 176 peserta tidak menyelesaikan pengisian borang mandiri atau self-assessment.
Diah menjelaskan bahwa pengisian borang mandiri yang dilakukan pada saat pendaftaran bertujuan agar peserta dapat mengetahui kondisi dan tingkat kematangan organisasi dalam pengelolaan pengaduan. “Hal ini tentunya mengacu kepada Kepmen PANRB No. 1473/2021 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2021,” lanjut Diah.
Tahap verifikasi merupakan langkah selanjutnya yang akan diikuti oleh 434 peserta. Verifikasi dokumen peserta Kompetisi P4 akan dilakukan oleh tim penilai dokumen dari instansi pemerintah pengelola SP4N-LAPOR! (Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, serta Ombudsman RI) dengan supervisi tim evaluasi yang terdiri dari perwakilan masyarakat dengan berbagai latar belakang.
Tahap ini juga merupakan tahap dari penyeleksian 51 peserta yang akan melaju ke tahap evaluasi lanjutan atau wawancara. Oleh karenanya, Diah berharap tim penilai dokumen benar-benar memperhatikan secara detail setiap proposal dari masing-masing peserta.
“Diharapkan pada tahap ini tim penilai dokumen dapat memberikan masukan, saran, dan catatan yang juga berfungsi untuk perbaikan kondisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari setiap peserta,” tutup Diah.
Kompetisi P4 Tahun 2022 ini akan memilih 17 peserta terbaik dari empat kategori, yakni Outstanding Achievement; Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik; Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta UPP Terbaik. Ke-17 peserta terbaik itu terbagi dalam 12 peserta IP, terdiri dari 2 pemenang kelompok peserta IP dengan Outstanding Achievement dan 10 pemenang peserta IP umum, serta 5 peserta dari UPP Terbaik dan akan mendapatkan Piala Anggakara Birawa. (ald/HUMAS MENPANRB)