JAKARTA – Hasil akhir pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah diumumkan. Sebanyak 76 pelamar telah lulus dalam seleksi ini.
Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/253/S.KP.01.00/2021 tentang Hasil Akhir Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021. “Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir pengadaan ASN Kementerian PANRB tahun 2021 adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan,” bunyi surat pengumuman yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini tersebut.
Penetapan CASN ini berdasarkan pada hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada pengadaan CPNS dan integrasi nilai Seleksi Kompetensi serta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada pengadaan PPPK Non-Guru yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Peserta yang lulus terdiri dari 61 orang di formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 15 orang di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru, resmi diterima sebagai calon aparatur sipil negara (CASN) di Kementerian PANRB.
Dalam surat yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2021 ini, peserta yang lulus baik di formasi CPNS dan PPPK Non-Guru diharuskan untuk mengunggah berbagai dokumen pemberkasan secara elektronik melalui portal sscasn.bkn.go.id. Adapun beberapa dokumen yang harus diunggah adalah hasil pindai KTP, ijazah pendidikan asli, transkrip nilai asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), NPWP, BPKS Kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, foto berlatar belakang merah, dan daftar riwayat hidup yang diunduh di web SSCASN.
Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dilakukan pada tanggal 7-21 Januari 2022. Bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi dan pemberkasan pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB, dianggap mengundurkan diri sebagai CASN Kementerian PANRB Tahun 2021.
Peserta juga dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi nilai pada pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru melalui website SSCASN selama tiga hari, yakni pada tanggal 25-27 Desember 2021. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 4-6 Januari 2022.
Peserta diminta membaca pengumuman yang disampaikan dengan cermat dan teliti. “Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), NIPPPK, dan Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai PPPK,” tegas surat tersebut. (nan/HUMAS MENPANRB)
Pengumuman selengkapnya dapat dibaca di: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/pengumuman-tentang-hasil-pengadaan-aparatur-sipil-negara-asn-kementerian-panrb-tahun-anggaran-2021-jakarta-23-desember-2021#pengumuman