Deputi bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa (tengah) dalam rapat kerjasama penguatan SP4N-LAPOR!, di Jakarta, Selasa (03/09).
JAKARTA - Fungsi aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) terus diperkuat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam membuat rancangan road map serta penguatan SDM dan teknologi untuk aplikasi LAPOR!.
Ada enam pemerintah daerah yang akan menjadi percontohan bagi penguatan LAPOR! ini. Keenam daerah itu adalah Pemkab Tangerang, Pemprov D.I Yogyakarta, Pemkab Sleman, Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemprov Sumatra Barat. Pemda tersebut dipilih karena bersedia dan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR!.
Kerja sama antara KOICA dan UNDP tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas e-governance Indonesia melalui peningkatan kapasitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional LAPOR! dengan tiga output yakni tersusunnya peta jalan (roadmap) dan rencana induk (masterplan) SPAN-LAPOR!, meningkatnya kapasitas kelembagaan dan personel LAPOR!, serta peningkatan kepedulian masyarakat dan pemerintah tentang pemanfaatan LAPOR!.
Penyusunan roadmap ini diharapkan selalu melibatkan seluruh unsur Kementerian PANRB. “Sehingga dalam menyusun roadmap ini, ada transfer pengetahuan bagi seluruh unsur Kementerian PANRB dalam melakukan penyusunan roadmap yang komprehensif,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa dalam rapat kerjasama penguatan SP4N-LAPOR!, di Jakarta, Selasa (03/09).
Diah juga menyampaikan persetujuannya atas penyusunan rencana kerja tahun 2019 untuk penyusunan roadmap National Complain Handling System-LAPOR!.
Dalam kerjasama ini, masing-masing mitra memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. KOICA memiliki peran sebagai senior supplier yang bertanggung jawab untuk menyediakan dukungan anggaran pelaksanaan proyek dan dukungan manajemen proyek dan dukungan manajemen proyek untuk pelaksanaan pelatihan di Republik Korea.
Dijelaskan juga bahwa UNDP berperan sebagai eksekutif atau implementing agency dan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan dukungan anggaran pelaksanaan proyek, memberikan semua dukungan manajemen proyek untuk pelaksanaan kegiatan serta meyampaikan laporan tahunan proyek.
Sebagai penerima manfaat utama, sebagai leading sector pengelolaan LAPOR!, serta berperan sebagai senior beneficiary, Kementerian PANRB bertanggung jawab dalam mengawasi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan proyek serta menyediakan dukungan koordinasi untuk pelaksanaan proyek.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan bahwa sangat mendukung program tersebut. “Kami dari Ombudsman melihat SP4N-LAPOR ini sesuatu yang berharga bagi Indonesia.” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Country Director KOICA Jeong, Deputy Director KOICA Kim, Deputy Resident Representative UNDP Sophie Kemkhadse, Team Leader Democratic Governance and Poverty Reduction Unit (DGPRU) UNDP Siprianus Bate Soro, serta perwakilan dari KOICA dan UNDP. (fik/don/HUMAS MENPANRB)