JAKARTA – Sebanyak 4.400 unit kerja layanan yang diusulkan dalam zona integritas (ZI), telah rampung dievaluasi. Unit kerja yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 akan segera diumumkan.
Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 akan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Senin, 20 Desember 2021, sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia. Kegiatan penyerahan predikat WBK/WBBM ini juga merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
“Penyerahan predikat ini dalam rangka memberikan apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat (17/12).
Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 akan digelar dengan perpaduan antara tatap muka langsung (offline) dan melalui daring (online). Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan pada para penerima predikat. Sementara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan menyerahkan predikat secara langsung.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa salah satu tujuan terselenggaranya acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memberikan hasil yang nyata berupa pelayanan yang berkualitas dan berintegritas, selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. “Saya juga berharap, acara ini bisa menjadi forum untuk menggali masukan dan saran perbaikan bagi program reformasi birokrasi yang berkenaan peningkatan pelayanan dan integritas,” ujarnya.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu juga menjelaskan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai disitu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.
“Pada acara ini, Kementerian PANRB juga akan memberikan penghargaan pada para pemimpin perubahan, yakni kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berhasil membangun zona integritas secara masif serta berhasil menggelorakan semangat perubahan,” tandas Erwan. (rum/HUMAS MENPANRB)