Pin It

20190829 Reform Corner 41 1

Senior Public Sector Management Spesialist World Bank Erwin Ariadharma saat menjadi narasumber pada acara Reform Corner ke-41 di Jakarta, Kamis (29/08)

 

JAKARTA – Perkembangan teknologi digital yang memungkinkan setiap orang bebas internet untuk segala urusan, harus menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia agar segera beradaptasi. Digitalisasi sistem birokrasi tidak bisa terbantahkan. Namun, ada pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh pemerintah Indonesia, yakni sistem yang masih parsial.

Perkembangan sistem digital di sektor pemerintah itu, disampaikan pada acara Reform Corner ke-41 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Kamis (29/08). “Hal-hal yang terkait dengan isu-isu yang dibicarakan dalam perkembangan ini, kiranya menjadi awal dan perhatian kita supaya kita juga dalam menentukan kebijakan sesuai trek yang benar,” ungkap Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian PANRB Hendro Witjaksono, saat membuka Reform Corner ke-41.

Dunia saat ini tengah menghadapi arus revolusi industri 4.0. Perkembangan digital yang pesat sudah merasuk ke berbagai sektor, tak terkecuali pada pemerintahan. Digitalisasi sistem pemerintahan, adalah salah satu bentuk dari reformasi birokrasi. Pemerintah Indonesia, mau tak mau, harus ikut dalam tren ini.

Hal itu disampaikan Senior Public Sector Management Spesialist World Bank Erwin Ariadharma, yang menjadi narasumber utama pada acara Reform Corner. Menurutnya, tren dunia saat ini adalah setiap masyarakat bisa mendapat akses kepada setiap kegiatan dan kebijakan pemerintah.

 

Reform Corner ke 41

 

Akses yang bebas itu harus juga didukung sistem satu data atau bank data, agar tidak jadi kesimpangsiuran dalam masyarakat. “Kedepannya transparansi digital akan menjadi satu kehidupan dengan berdasarkan transparansi kelembagaan,” ujar Erwin.

Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan digital government ini adalah sistem yang masih parsial antar-instansi pemerintah. Menurutnya, sistem yang belum terintegrasi itu cukup menghambat penyebaran data.

Erwin menekankan, harus ada satu platform sama yang bisa dikelola oleh seluruh instansi pemerintah. Berbagi data adalah hal yang penting untuk menuju digital government, juga komitmen kuat untuk menghilangkan ego sektoral. “Menghancurkan parsial itu tingkat yang paling minimal,” imbuhnya.

Dengan memanfaatkan perkembangan pesat dunia maya, pemerintah bisa melayani masyarakat dengan cepat, aman, efektif, dan efisien, tanpa harus terbatas dengan ruang dan waktu. Akselerasi penerapan digital government ini penting agar Indonesia mampu bersaing di tingkat dunia. Terlebih, pemerintah memiliki visi besar, yakni Indonesia Emas Tahun 2045.

Erwin optimis, Indonesia bisa menyaingi negara di dunia yang telah sukses mereformasi pemerintahannya dengan sistem digital. Ada empat hal yang harus diperhatikan untuk mempercepat penerapan sistem pemerintahan digital. Pertama adalah aspek kebijakan, yang menjadi dasar bagi seluruh lapisan pemerintah untuk menerapkan sistem pemerintahan digital. Terkait hal itu, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden No.95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kedua, adalah komitmen kuat dari setiap pimpinan instansi untuk melanjutkan agenda digital. Agenda digital itu harus terkait dengan program prioritas yang menyentuh masyarakat secara langsung. Ketiga, adalah kesadaran akan pentingnya berbagi data.

Pemerintah, baik pusat dan daerah harus berkolaborasi menciptakan platform yang bisa digunakan bersama. Tentu, dengan keamanan siber yang mumpuni. Saran keempat yang disampaikan Erwin adalah komitmen terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia. “Pembangunan aplikasi digital atau arsitektur digital untuk seluruh Indonesia, ada kejelasannya,” pungkas Erwin. (don/fik/rum/HUMAS MENPANRB)