Pin It

20220811 DEP YANLIK Rakor Tindak Lanjut Rencana Pengembangan JIPP Nasional 1Suasana Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pengembangan JIPP Nasional, di Jakarta, Kamis (11/08).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan revitalisasi pada website Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) sebagai portal knowledge management system inovasi pelayanan publik nasional. Dengan dikembangkannya portal tersebut, diharapkan dapat mendorong akselerasi kualitas pelayanan publik.

“Beragam informasi dan fitur yang dikembangkan, kemudian dapat meningkatkan penciptaan dan pengembangan inovasi oleh penyelenggara pelayanan publik,” ujar Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus saat membuka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pengembangan JIPP Nasional, di Jakarta, Kamis (11/08).

Urgensi revitalisasi web JIPPNas menjadi knowledge management system inovasi pelayanan publik nasional diantaranya yakni sebagai tools pembinaan inovasi pelayanan publik, basis data best practices inovasi pelayanan publik, serta menumbuhkan model-model pelayanan publik baru yang dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih jauh dijelaskan, saat ini telah dilakukan penyusunan blueprint pengembangan portal JIPPNas. Blueprint ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam arah pengembangan web JIPPNas sebagai knowledge management system inovasi pelayanan publik nasional.

20220811 DEP YANLIK Rakor Tindak Lanjut Rencana Pengembangan JIPP Nasional 1Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto

Dalam implementasinya, pengelolaan web JIPPNas diperlukan sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin baik antara Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). “Kerja sama ini harus kita pertahankan dan tingkatkan, dengan satu tujuan yang sama, yaitu membangun kesepahaman bersama untuk menjadi landasan dalam pengembangan dan pengelolaan JIPPNas,” ungkap Akik.

Sebagai informasi, JIPPNas dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 89/2020 tentang Penyelenggaran Jaringan Inovasi Pelayanan Publik, web JIPPNas merupakan portal informasi inovasi pelayanan publik nasional yang dikelola secara bersama oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Membahas inovasi pelayanan publik, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menyampaikan bahwa inovasi yang sudah dibangun akan sia-sia apabila tidak disebarluaskan maupun dikembangkan. Untuk itu, Kementerian PANRB bersama beberapa pemerintah daerah telah membangun Hub JIPP agar inovasi yang ada bisa direplikasi di tempat yang tepat dan membutuhkan.

“Alhamdulillah sampai tahun 2021, sudah ada 12 daerah yang menjadi Hub JIPP. Direncanakan, tahun ini akan ditambah pada tiga provinsi lainnya,” pungkasnya. (fik/HUMAS MENPANRB)