Undang-undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk memperbaiki kondisi birokrasi melalui penataan kembali keseluruhan kelembagaan pemerintahan, baik kementerian negara, LPND, maupun instansi pemerintahan lain, termasuk lembaga non struktural. Untuk men-download klik disini
Berita Terbaru
26.Mei.2026
Audiensi Wakil Menteri PPNBappenas
26.Mei.2026
Audiensi Wakil Menteri Kesehatan
26.Mei.2026
Audiensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
26.Mei.2026
Rakortas Evaluasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Penyiapan Paket Stimulus Triwulan II Tahun 2026
26.Mei.2026








