Pin It

 

 20140605 sdm
 
 
JAKARTA – Sebagai tindak lanjut perubahan struktur organisasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) perlu melakukan penataan SDM. Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan validasi nilai dan kelas jabatan pada lembaga tersebut.
 
“Kami sedang melakukan validasi nilai dan kelas jabatan di lingkungan LAN untuk menindaklanjuti perubahan struktur organisasi yang terjadi”  ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja dalam rapat pembahasan evaluasi jabatan di lingkungan LAN,  di Kementerian PANRB, Rabu (04/06).
 
Validasi itu dilakukan sesuai perintah Peraturan Menteri PANRB No. 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah. Validasi dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
Lebih lanjut dijelaskan dalam manajemen Pegawai Negri Sipil  (PNS) perencanaan kepegawaian dalam penyusunan formasi didasarkan pada peta jabatan. Sehubungan dengan restrukturisasi organisasi LAN, peta jabatan itu perlu dioptimalisasi untuk menciptakan efektifitas  organisasi.
 
Ditambahkan, informasi faktor jabatan di lingkungan instansi pemerintah disusun berdasarkan informasi jabatan, peta jabatan, serta nilai dan kelas jabatan. “LAN menyusun peta jabatan, sedangkan Kementerian Keuangan mengenai informasi faktor jabatan,” tambah Setiawan.

Hadir mendampingi Setiawan, Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur Salman Sijabat dan Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto. Rapat juga dihadiri pejabat Direktorat Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Noviany. A, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Analis Kebijakan LAN Anwar Sanusi, serta perwakilan dari Analis Badan Kepegawaian Negara (BKN) Triyogo.  (rga/HUMAS MENPANRB)