Pin It
menpandpd
 
Kementerian PANRB masih memberikan kesempatan kepada instansi terkait untuk melakukan verifikasi terhadap tenaga honorer kategori I sampai dengan bulan Desember 2013. “Jika data-datanya buktinya cukup, kami akan verifikasi,” ujar Menteri PANRB dalam rapat kerja gabungan Komite I dengan Panitia Khusus Guru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis  (28/11).
 
Rapat Kerja yang membahas tentang reformasi birokrasi pengadaan CPNS itu dipimpin oleh Ketua Komite I DPD Alirman Sori. Hadir dalam acara yang dibuka oleh Ketua DPD Irman Gusman itu, juga dihadiri Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto dan Kepaa Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno.
 
Rapat gabungan tersebut DPD menyatakan mendukung sistem seleksi CPNS dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan bebas KKN sesuai peraturan perundang-undangan. DPD juga sepakat dengan langkah-langkah Kementerian PANRB  dan BKN dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. “Berbagai informasi yang disampaikan akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti oleh DPD RI sebagaimana amanat Konstitusi,” ujar Alirman Sori.
 
Ditambahkan, DPD memahami keterbatasan kemampuan keuangan negara dalam menyelesaikan permasalahan pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS. Namun demikian DPD RI berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada beberapa daerah yang memiliki keterbatasan pelayanan, seperti Papua, Papua Barat, beberapa daerah kepulauan, daerah perbatasan negara, dan daerah yang masuk kategori tertinggal. 
 
Terkait dengan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS, dinilai sebagai merupakan permasalah paling besar dari sisi kuantitas yang dihadapi oleh Pemerintah saat ini. DPD RI memahami bahwa kendala yang dihadapi oleh pemerintah adalah proses perekrutan pegawai honorer khususnya kategori II yang sarat dengan kepentingan politik di daerah, upaya penyelesaian terhadap pengangkatan guru honorer menjadi CPNS merupakan fokus pemerintah yang utama.
 
Terkait dengan hal ini, DPD berupaya untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dengan mengedepankan akuntabilitas. Dalam hal ini, DPD mendorong kepada pemerintah khususnya Kementerian PANRB untuk meningkatkan pengawasan dalam proses seleksi CPNS khususnya di daerah. Disamping itu, DPD RI mengharapkan dukungan dari Kementerian PANRB dan BKN dalam melakukan pengawasan terhadap sistem pengawasan internal yang selama ini efektifitasnya masih lemah. 
 
Raker tersebut juga sepakat memberikan kesempatan kepada instansi apabila masih ada Honorer Kategori I dari Hasil audit  tujuan tertentu (ATT) yang tidak masuk kategori (TMK) sampai dengan akhir bulan Desember 2013. DPD RI juga mendukung pemerintah dalam mengambil langkah-langkah antisipatif dalam mitigasi resiko terhadap kemungkinan penyimpangan atas pelaksanaan perekrutan CPNS.
 
“Segala informasi yang disampaikan dalam Rapat Kerja pada hari ini, akan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas DPD RI sesuai konstitusi dan akan menjadi catatan dalam Rapat Kerja selanjutnya,” lanjut Alirman. (sgt/HUMAS MENPANRB)