Pin It

 

wamenpanrb ekoprasojoWakil Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Eko Prasojo mengatakan, Pembahasan RUU ASN dikebut pasalnya masa siding bersama DPRRI akan  berakhir pada 12 Juli medatang.  “Masa persidangan akan berakhir 12 Juli kita berharap bisa bekerjasama dengan DPRRI untuk membahas ini semua” jelasnya di gedung serbaguna seusai makan siang bersama para pegawai PANRB, Jumat (17/05). 

Penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU diperkirakan bakal mulus. Menyusul dengan telah adanya kesamaan pandangan di kalangan instansi terkait. Pasalnya RUU tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). RUU ASN tersebut sudah menemukan titik terang tentang  bagaimana kejelasan RUU tersebut. 

Eko mengatakan, dalam waktu dua sampai tiga bulan masih akan di rapatkan lagi bersama DPRRI dan kedepan akan fokus membahas isu penting, antara lain tentang system penggajian PNS yang berbasis kinerja. “dengan sistem gaji yang baru ini,  akan mengacu kepada single salary system, yakni gaji sebagai komponen utama dan jumlah tunjangan akan dikurangi. Saat ini pemerintah masih merumuskan dan menghitung jumlah kekuatan Negara membayar gaji pegawai, karena hubungannya dengan kesejahteraan PNS saat ini” ujarnya. (cry/HUMASMENPAN)