Wapre Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada inovator Top 25 inovasi pelayanan publik saat Musrenbangnas 2015 di Jakarta, Rabu (29/04/2015).
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyerahkan penghargaan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (26/05). Menurut rencana, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi akan menyerahkan penghargaan pada para pemenang.
“Seperti tahun lalu, penghargaan diserahkan langsung oleh Wapres Jusuf Kalla dengan didampingi Menteri Yuddy,” ujar Asdep Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin di Jakarta, Rabu (25/05).
Berbeda dengan tahun lalu, penyerahan penghargaan ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan BKN Award dalam rangkaian acara Rakornas Kepegawaian yang diselenggarakan BKN di Hotel Bidakara. Untuk tahun lalu, penyerahan penghargaan dilakukan bersamaan dengan penutupan Musrenbang Nasional.
Immanudin menjelaskan Kementerian PANRB telah mengeluarkan Kepmen PANRB No. 99/ 2016 tentang Penetapan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016. Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, dari 2.476 inovasi peserta kompetisi inovasi pelayanan publik 2016. “Terdapat 3 kementerian, 2 lembaga, 8 provinsi, 14 kabupaten, 5 kota, 3 BUMN/BUMD yang masuk dalam top 35 ini,” jelasnya.
Imanuddin menambahkan bahwa kompetisi ini merupakan wujud dari program one agency, one innovation yang mewajibkan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahun. Kompetisi serupa juga digelar secara international oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dikenal dengan United Nation Public Services Award (UNPSA).
Seperti dirilis dalam situs BKN, Ketua Tim Bidang BKN Award acara Rakornas Kepegawaian Aris Windiyanto mengatakan, BKN Award diberikan kepada instansi yang berhasil dalam menyelenggrakan manajemen ASN secara kreatif, inovatif, akuntabel, konsisten, sesuai dengan kaidah, norma, standar, dan prosedur yang berlaku. “BKN akan memberikan sebanyak 124 piala penghargaan, sesuai dengan kategori,” ujarnya.
Penilaian dalam BKN Award dibagi menjadi delapan kategori, yakni Kepegawaian, Pelayanan Pengadaan dan Kepangkatan, Pelayanan Pensiun, Implementasi CAT dalam Manajemen ASN, Implementasi Penilaian Kinerja, Implementasi Assesment Center, Pelaksanaan e-PUPNS, dan BKN Inovatif. (rr/HUMAS MENPANRB)