JAKARTA – Setelah Oktober 2013 Wapres mencanangkan perbaikan pelayanan untuk kemudahan berusaha, hari ini (Senin, 10/02), Boediono kembali mencanangkan perbaikan layanan dasar publik. Setidaknya tujuh instansi pemerintah dan BUMN menyatakan telah melakukan perbaikan pelayanan.
Ketujuh instansi dimaksud adalah POLRI, Kemendikbud, Kemendagri, Pemprov DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PT Taspen.
Dalam kesempatan itu, Wapres Boediono mengatakan untuk monitoring, dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). “Targetnya sebaiknya ditetapkan setiap dua bulan sekali,” ujar Wapres di Istana Wapres, Senin (10/02).
Berbagai perbaikan pelayanan publik merupakan buah dari pelaksanaan reformasi birokrasi. POLRI misalnya, mengklaim bahwa penerbitan SIM baru yang sebelumnya selesai dalam sehari, kini dapat selesai dalam waktu dua jam (120 menit). Sedangkan untuk perpanjangan SIM, dari satu hari cukup 60 menit.
Hal serupa juga dilakukan dalam pelayanan penerbitan BPKB dari shari menjadi dua jam. Bahkan saat ini sudah ada 7 Polda yang melakukan pelayanan BPKB dan STNK secara online.
Di DKI Jakarta, pelayanan akta kelahiran dan kartu keluarga yang semula lebih dari 10 hari, kini maksimal bisa selesai dalam 5 hari kerja. Di Kemendikbud, kini sudah tersedia sistem pendaftaran didik baru secara online untuk SMP, SMA di 60 kabupaten/kota.
Buah reformasi birokrasi di BKN, kini telah dilakukan seleksi CPNS dengan computer assisted test (CAT) di seluruh Indonesia. BKN juga telah melaksanakan assessment center dalam pelaksanaan seleksi terbuka pejabat eselon I dan II.
Untuk pelayanan pengajuan klaim, kini pensiunan yang datang langsung ke kantor PT Taspen khususnya Tangerang, Bekasi dan Depok dapat langsung cair pada hari itu juga. Taspen juga menyediakan mobil keliling untuk pelayanan ke kementerian/lembaga.
Bahkan, BPN juga telah melakukan percepatan pelayanan pengecekan sertifikat dari 3 hari ke atas menjadi 1 hari, pelayanan sertifikat jual beli tanah dari 7 hari ke atas menjadi 5 hari kerja. Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) ini juga telah memiliki fasilitas tracking system proses pelayanan pertanahan secara online di 100 kantor pertanahan. (ags/HUMAS MENPANRB)
Beberapa perbaikan layanan publik
POLRI
Layanan Publik
|
Sebelum
|
Sesudah
|
Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)
a. Penerbitan BPKB baru setelah persyaratan sudah lengkap dan lulus
b. Perpanjangan SIM dengan persyaratan lengkap
|
1 hari
1 hari
|
120 menit
60 menit
|
Pelayanan Penerbitan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
a. Penerbitan BPKB baru setelah persyaratan lengkap
b. Mutasi BPKB setelah persyaratan lengkap
|
1 Hari
1 hari
|
120 menit
180 menit
|
Layanan Komputerisasi BPKB dan STNK Online
|
Belum tersedia
|
Telah tersedia di 7 Polda (Jabar, Jateng, Bali, DIY, Kepri dan Banten)
|
Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
a. Penerbitan STNK Baru setelah persyaratan lengkap
b. Penerbitan STNK perubahan setelah persyaratan lengkap
c. Penerbitan STNK Perpanjangan setelah persyaratan lengkap
d. Pengesahan STNK setelah persyaratan lengkap
|
240 menit
120 menit
60 menit
60 menit
|
120 menit
60 menit
30 menit
30 menit
|
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
a. Penerbitan SKCK di Polda/Polres/Polsek, setelah berkas diterima lengkap
b. Penerbitan SKCK di Mabes Polri setelah berkas diterima lengkap
|
Lebih dari 3 hari
Lebih dari 3 hari
|
1 hari kerja
2 jam
|
Publikasi Online Statistik Kriminal
|
Belum Tersedia
|
Telah tersedia publikasi statistic criminal di website Polri (http:/ncic.polri.go.id/
|
Publikasi Online Penanganan Perkara
|
Belum Tersedia
|
Telah tersedia publikasi penanganan perkara di website (http:/ncic.polri.go.id /pusiknas) perkembangan penanganan perkara tingkat Polda, meliputi: Lporan Polisi, Kronologi Perkembangan Penyidikan yang dilaporkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan HASIL Penyidikan (SP2HP) dan Penghentikan Penyidikan Melalui Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3)
|
Pelayanan SIM Keliling
|
Belum tersedia secara luas
|
Telah tersedia tambahan 50 unit SIM Keliling ke Polda NAD, SUMUT, SUMBAR, Riau, SUMSEL, Lampung, Bengkulu, Jambi, PMJ, Jabar, Jateng, JATIM, diy, Bali, NTB, NTT, KALBAR, KALSEL, KALTENG, KALTIM, SULSEL, SULTRA, SULUT, SULTENG, Maluku, Papua, Babel, MALUT, Gorontalo, Banten dan KEPRI
|
Dinas Kependudukan dan Capil DKI
Layanan Publik
|
Sebelum
|
Sesudah
|
a. Pelayanan Akte Kelahiran
b. Penerbitan Kartu Keluarga
|
Lebih dari 10 hari kerja
Lebih dari 10 hari kerja
|
Maksimal 5 hari kerja
Maksimal 5 hari kerja
|
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Layanan Publik
|
Sebelum
|
Sesudah
|
Penyediaan sisitim pendaftaran didik baru secara online untuk SMP dan SMA di 60 Kabupaten kota (untuk SD, SMP, SMA baru di kota Batam)
|
Belum tersedia
|
Telah tersedia di 60 Kabupaten kota (untuk SD, SMP, SMA baru di Kota Batam)
|
Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
Layanan Publik
|
Sebelum
|
Sesudah
|
a. Penggumaan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi CPNS
b. Seleksi Pejabat Eselon I dan II
|
Belum dilakukan
Belum menggunakan Assesment Center
|
Telah dilakukan di seluruh Indonesia
Seleksi terbuka melalui Assesment Center
|
TASPEN
Layanan Publik
|
Sebelum
|
Sesudah
|
a. Pelayanan Pengurusan/Pengajuan Klaim
b. Pelayanan Keliling
|
Belum langsung dicairkan
Belum tersedia
|
Pelayanan yang datang langsung di kantor Taspen tangerang, Bekasi dan depok
Tersedia pelayanan mobil keliling untuk pelayanan ke Kementerian/Lembaga dan Wilayah berdasarkan panggilan
|
Badan Pertanahan Nasional
Layanan Publik
|
Sebelum
|
Sesudah
|
Kemudahan Pelayanan Pertanahan
a. Percepatan pengecekan sertifikat
b. Pelayanan sertifikat jual beli tanah
|
Diatas 3 hari kerja
Diatas 7 hari kerja
|
1 hari kerja
5 hari kerja
|
Fasilitas “Tracking System” proses pelayanan pertanahan secara online
|
Belum Tersedia
|
Tersedia untuk 100 kantor BPN pada website www.bpn.go.id
|