Pin It
pencanangan peprbaikan layanan
JAKARTA – Setelah Oktober 2013 Wapres mencanangkan perbaikan pelayanan untuk kemudahan berusaha, hari ini (Senin, 10/02), Boediono kembali mencanangkan perbaikan layanan dasar publik. Setidaknya tujuh instansi pemerintah dan BUMN menyatakan telah melakukan perbaikan pelayanan.
 
Ketujuh instansi dimaksud adalah POLRI, Kemendikbud, Kemendagri, Pemprov DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PT Taspen.
 
Dalam kesempatan itu, Wapres Boediono mengatakan untuk monitoring,  dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). “Targetnya sebaiknya ditetapkan setiap dua bulan sekali,” ujar Wapres di Istana Wapres, Senin (10/02).
 
Berbagai perbaikan pelayanan publik merupakan buah dari pelaksanaan reformasi birokrasi. POLRI misalnya, mengklaim bahwa penerbitan SIM baru yang sebelumnya selesai dalam sehari, kini dapat selesai dalam waktu dua jam (120 menit). Sedangkan untuk perpanjangan SIM, dari satu hari cukup 60 menit.
 
Hal serupa juga dilakukan dalam pelayanan penerbitan BPKB dari shari menjadi dua jam. Bahkan saat ini sudah ada 7 Polda yang melakukan pelayanan BPKB dan STNK secara online.
 
Di DKI Jakarta, pelayanan akta kelahiran dan kartu keluarga yang semula lebih dari 10 hari, kini maksimal bisa selesai dalam 5 hari kerja. Di Kemendikbud, kini sudah tersedia sistem pendaftaran didik baru secara online untuk SMP, SMA di 60 kabupaten/kota.
 
Buah reformasi birokrasi di BKN, kini telah dilakukan seleksi CPNS dengan computer assisted test (CAT) di seluruh Indonesia. BKN juga telah melaksanakan assessment center  dalam pelaksanaan seleksi terbuka pejabat eselon I dan II.
 
Untuk pelayanan pengajuan klaim, kini pensiunan yang datang langsung ke kantor PT Taspen khususnya Tangerang, Bekasi dan Depok dapat langsung cair pada hari itu juga. Taspen juga menyediakan mobil keliling untuk pelayanan ke kementerian/lembaga.
 
Bahkan, BPN juga telah melakukan percepatan pelayanan pengecekan sertifikat dari 3 hari ke atas menjadi 1 hari, pelayanan sertifikat jual beli tanah dari 7 hari ke atas menjadi 5 hari kerja. Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) ini juga telah memiliki fasilitas tracking system proses pelayanan pertanahan secara online di 100 kantor pertanahan. (ags/HUMAS MENPANRB)
 
Beberapa perbaikan layanan publik
 
POLRI
Layanan Publik
Sebelum
Sesudah
Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)
a.    Penerbitan BPKB baru setelah persyaratan sudah lengkap dan lulus
b.    Perpanjangan SIM dengan persyaratan lengkap
 
 
1 hari
 
 
1 hari
 
 
120 menit
 
 
60 menit
Pelayanan Penerbitan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
a.    Penerbitan BPKB baru setelah persyaratan lengkap
b.    Mutasi BPKB setelah persyaratan lengkap
 
 
 
1 Hari
 
1 hari
 
 
 
120 menit
 
180 menit
Layanan Komputerisasi BPKB dan STNK Online
Belum tersedia
Telah tersedia di 7 Polda (Jabar, Jateng, Bali, DIY, Kepri dan Banten)
Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
a.    Penerbitan STNK Baru setelah persyaratan lengkap
b.    Penerbitan STNK perubahan setelah persyaratan lengkap
c.    Penerbitan STNK Perpanjangan setelah persyaratan lengkap
d.    Pengesahan STNK setelah persyaratan lengkap
 
 
240 menit
 
120 menit
 
60 menit
 
60 menit
 
 
120 menit
 
60 menit
 
30 menit
 
30 menit
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
a.    Penerbitan SKCK di Polda/Polres/Polsek, setelah berkas diterima lengkap
b.    Penerbitan SKCK di Mabes Polri setelah berkas diterima lengkap
 
 
Lebih dari 3 hari
 
 
Lebih dari 3 hari
 
 
1 hari kerja
 
 
2 jam
Publikasi Online Statistik Kriminal
Belum Tersedia
Telah tersedia publikasi statistic criminal di website Polri (http:/ncic.polri.go.id/pusiknas) statistic criminal tingkat Polda yang memuat tentang antara lain Prosentase laporan yang masuk.
Publikasi Online Penanganan Perkara
Belum Tersedia
Telah tersedia publikasi penanganan perkara di website (http:/ncic.polri.go.id /pusiknas) perkembangan penanganan perkara tingkat Polda, meliputi: Lporan Polisi, Kronologi Perkembangan Penyidikan yang dilaporkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan HASIL Penyidikan (SP2HP) dan Penghentikan Penyidikan Melalui Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3)
Pelayanan SIM Keliling
Belum tersedia secara luas
Telah tersedia tambahan 50 unit SIM Keliling ke Polda NAD, SUMUT, SUMBAR, Riau, SUMSEL, Lampung, Bengkulu, Jambi, PMJ, Jabar, Jateng, JATIM, diy, Bali, NTB, NTT, KALBAR, KALSEL, KALTENG, KALTIM, SULSEL, SULTRA, SULUT, SULTENG, Maluku, Papua, Babel, MALUT, Gorontalo, Banten dan KEPRI
 
Dinas Kependudukan dan Capil DKI
Layanan Publik
Sebelum
Sesudah
a.    Pelayanan Akte Kelahiran
b.    Penerbitan Kartu Keluarga
Lebih dari 10 hari kerja
 
Lebih dari 10 hari kerja
 
Maksimal 5 hari kerja
 
Maksimal 5 hari kerja
 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Layanan Publik
Sebelum
Sesudah
Penyediaan sisitim pendaftaran didik baru secara online untuk SMP dan SMA di 60 Kabupaten kota (untuk SD, SMP, SMA baru di kota Batam)
Belum tersedia
 
Telah tersedia di 60 Kabupaten kota (untuk SD, SMP, SMA baru di Kota Batam)
 
Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
Layanan Publik
Sebelum
Sesudah
a.    Penggumaan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi CPNS
b.    Seleksi Pejabat Eselon I dan II
Belum dilakukan
 
 
 
Belum menggunakan Assesment Center
 
Telah dilakukan di seluruh Indonesia
 
 
Seleksi terbuka melalui Assesment Center
 
TASPEN
Layanan Publik
Sebelum
Sesudah
a.    Pelayanan Pengurusan/Pengajuan Klaim
 
b.    Pelayanan Keliling
Belum langsung dicairkan
 
 
 
Belum tersedia
 
Pelayanan yang datang langsung di kantor Taspen tangerang, Bekasi dan depok
Tersedia pelayanan mobil keliling untuk pelayanan ke Kementerian/Lembaga dan Wilayah berdasarkan panggilan
 
Badan Pertanahan Nasional
Layanan Publik
Sebelum
Sesudah
Kemudahan Pelayanan Pertanahan
a.    Percepatan pengecekan sertifikat
b.    Pelayanan sertifikat jual beli tanah
 
 
 
Diatas 3 hari kerja
 
 
Diatas 7 hari kerja
 
 
1 hari kerja
 
 
5 hari kerja
Fasilitas “Tracking System” proses pelayanan pertanahan secara online
Belum Tersedia
Tersedia untuk 100 kantor BPN pada website www.bpn.go.id