Pin It

 

20171030 Upacara Hari Sumpah Pemuda 31

Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko

 

 

JAKARTA - Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko memimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda di Kantor Kementerian PANRB, Senin (30/10). Dalam pidato yang dibacakannya, menyampaikan kembali pesan Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno bahwa jangan mewarisi abu Sumpah Pemuda, namun api Sumpah Pemuda.

"Api Sumpah Pemuda harus kita ambil dan nyalakan," ujar Teguh saat membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi.

Dengan semangat tersebut, bangsa Indonesia harus berani melawan segala bentuk upaya memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ego kesukuan, keagamaan, dan kedaerahan harus dilawan. Ego ini yang kadang kala mengemuka dan menggerus persaudaraan anak bangsa.

Sebagai bangsa Indonesia harus berani mengatakan bahwa persatuan Indonesia adalah segala-galanya, jauh diatas persatuan keagamaan, kesukuan, kedaerahan, apalagi golongan. "Stop segala bentuk perdebatan yang mengarah pada perpecahan bangsa!" tegasnya.

Melihat perjuangan para Pemuda dahulu, seharusnya kita malu. 89 tahun yang lalu, sebanyak 71 pemuda dari seluruh penjuru tanah air berkumpul mengikrarkan diri sebagai satu nusa, satu bangsa, dan satu negara yaitu Indonesia. Sumpah Pemuda dibacakan di arena Kongres Pemuda ke-2, dihadiri oleh pemuda lintas suku, agama, dan daerah.

Dengan jarak ribuan kilometer, sarana transportasi dan komunikasi yang terbatas, Pemuda mampu bertemu, berdiskusi, dan bertukar pendapat sampai akhirnya bersepakat mengikatkan diri dalam komitmen Keindonesiaan.

Bangsa Indonesia perlu bersyukur atas sumbangan para Pemuda Indonesia yang sudah melahirkan Indonesia. "Seharusnya kita meneladani langkah-langkah dan keberanian mereka hingga mampu menorehkan sejarah emas," ujarnya.
Sudah saatnya bangsa Indonesia melangkah ke tujuan lain yang lebih besar, yakni mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 66/2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektoral Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Melalui Perpres ini, peta jalan kebangkitan Pemuda Indonesia harus digelorakan. (rr/HUMAS MENPANRB)