Pin It

JAKARTA – Menyusul workshop PMPRB online gelombang I, tanggal 12 – 14 Februari 2013 lalu, Kementerian PAN-RB kembali akan menggelar kegiatan serupa di Bogor, Jawa Barat 26-28 Februari. Workshop gelombang II ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas fasilitator dan assessor Penilaian Mandiri Program Reformasi Birokrasi (PMPRB) online bagi pemda.

Pada workshop gelombang I diperuntukkan bagi Pemprov se Jawa dan Sumatera, untuk gelombang II ini untuk Pemprov Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulut, Sulsel, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Sulbar, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. 

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB Muhammad Imanuddin mengatakan, workshop tersebut akan dibuka oleh Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB Ismail Muhamad. 

Berdasarkan Permen PAN-RB No. 1/2012 tentang Pedoman PMPRB, koordinator penanggungjawab pelaksanaan PMPRB adalah Irjen/Irtama/Inspektorat atau unit yang memiliki fungsi pengawasan internal. Sejalan dengan kebijakaan tersebut, Kemen PAN-RB juga telah menerbitkan Permen PAN-RB No. 31/2012 tentang Petunjuk Teknis PMPRB online. 

PMPRB online merupakan instrument yang digunakan Kementerian PAN-RB dalam menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi, yang diharapkan sudah bisa terealisir pada akhir Maret 2013. Dengan demikian publik juga dapat memantau kinerja reformasi birokrasi K/L/pemda secara online, selain sebagai sarana komunikasi publik.

Untuk mempermudah aplikasi model PMPRB online, telah diterbitkan pula Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 21/2012 tentang Manual Penerapan PMPRB online. “SE ini menjelaskan langkah-langkah teknis untuk melakukan penilaian, monitoring dan evaluasi secara online dan berkelanjutan,” tambah Imanuddin. (ags/HUMAS MENPAN-RB)