JAKARTA - Dalam rangka menggemakan Gerakan Indonesia Melayani kepada para Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama untuk mensosialisasikan program Indonesia Melayani.
"Gerakan Indonesia Melayani merupakan program prioritas pemerintah. Ini merupakan sebuah terobosan revolusioner yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat yang diketuai Yuliandre Darwis di Jakarta (Selasa, 22/8).
Sebagai salah satu program prioritas pemerintah, Menteri Asman menekankan pentingnya bagi seluruh ASN untuk dapat mengimplentasikan program tersebut. "Untuk itu kita bekerja sama dengan KPI agar sosialisasi gerakan indonesia melayani dapat tersampaikan ke seluruh Indonesia melalui media-media lokal maupun nasional", ujar MenPANRB.
Menteri Asman Abnur, pihaknya telah menetapkan 10 fokus program yang menjadi fokus dalam Gerakan Indonesia Melayani, yakni peningkatan kapasitas SDM ASN, peningkatan penegakan disiplin, penyempurnaan standar pelayanan e-gov, penyempurnaan sistem manajemen kinerja, peningkatan perilaku pelayanan, deregulasi, debirokratisasi, peningkatan penyediaan sarana dan prasarana unit pelayanan publik, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik, serta sistem penghargaan dan sanksi serta keteladanan pimpinan.
Gerakan Indonesia Melayani dilatarbelakangi oleh permasalahan bahwa pelayanan publik di tanah air belum dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, sehingga pemerintah perlu meningkatkan dan memperbaikinya. Dengan adanya gerakan ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah yang memiliki tugas utama melakukan pelayanan umum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Kepala Biro HUKIP Kementerian PANRB Herman Suryatman, serta para komisioner KPI. (Arl/Humas MenPANRB)