Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
JAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital akan segera hadir sebagai bentuk transformasi digital dalam administrasi pemerintahan. Hal ini selaras dengan salah satu fokus dari reformasi birokrasi. Selain bisa datang ke gedung MPP, masyarakat nantinya dapat mengakses pelayanan dari gawainya masing-masing.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa transformasi digital dilakukan agar pelayanan publik dapat mudah diakses serta mudah beradaptasi dalam menjawab ragam kebutuhan masyarakat. Selain itu, digitalisasi MPP juga dapat memberikan kejelasan informasi dan tranparansi pelayanan.
“Kedepan secara bertahap kita akan arahkan layanan menjadi digital, terutama dalam program layanan dasar, sehingga akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ungkap Menteri Anas beberapa waktu lalu.
Menteri Anas menyampaikan bahwa saat ini Kementerian PANRB sedang mematangkan konsep MPP Digital. Pembangunan MPP yang sedang digencarkan untuk hadir diseluruh penjuru Indonesia, juga akan dinaikkan levelnya dengan kehadiran MPP Digital.
“Saat ini sedang dipersiapkan super app untuk MPP, sehingga ke depan, MPP akan berlangsung secara hybrid. Ada gedung MPP sebagai tempat terintegrasinya berbagai macam layanan, dan ada juga perwujudan MPP Digital yang bisa menyelesaikan banyak hal,” lanjut Anas.
Kehadiran MPP Digital ini, Anas menjelaskan, juga sebagai bentuk akselerasi pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Adanya transformasi digital ini akan mempercepat pemerintah melayani dan mempermudah masyarakat mengakses layanan yang diperlukan.
Melalui kehadiran MPP Digital, pemerintah juga dapat dengan mudah beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang kian hari kian beragam. Sehingga, pemerintah dapat senantiasa hadir dalam kehidupan masyarakat dengan kecepatan dan kemudahan yang tersedia melalui digitalisasi pelayanan ini. (ald/HUMAS MENPANRB)