
JAKARTA – Sehari setelah dilantik menjadi Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi langsung mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Hanura. Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura, dengan tembusan ditujukan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, menkopolhukam, Mensesneg, dan Sekjen DPP Partai Hanura.
Langkah itu dilakukan Yuddy, agar bisa menjalankan amanat dari Presiden Jokowi yang telah mempercayakan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri PANRB. Pengunduran diri ini untuk melaksanakan kebijakan dan arahan Presiden RI terkait keharusan menteri-menteri dalam Kabinet Kerja untuk melepaskan jabatan struktural partai.
“Dengan ini saya sampaikan permohonan untuk berhenti dari tugas dan jabatan sebagai pengurus DPP Partai Hati Nurani Rakyat, terhitung sejak ditandatanganinya surat pengunduran diri ini,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (29/10).
Seperti diketahui, Yuddy Chrisnandi merupakan salah satu Ketua DPP Partai Hanura yang diketuai oleh Wiranto. Kepada Ketua Umum Hanura, Yuddy menyampaikan terimakasih atas rekomendasi yang diberikan, hingga dia diberi amanah untuk mengemban jabatan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Bupati Semarang
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rakor Pemerintah Digital Dilingkup Provinsi NTT
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025