
JAKARTA – Sehari setelah dilantik menjadi Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi langsung mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Hanura. Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura, dengan tembusan ditujukan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, menkopolhukam, Mensesneg, dan Sekjen DPP Partai Hanura.
Langkah itu dilakukan Yuddy, agar bisa menjalankan amanat dari Presiden Jokowi yang telah mempercayakan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri PANRB. Pengunduran diri ini untuk melaksanakan kebijakan dan arahan Presiden RI terkait keharusan menteri-menteri dalam Kabinet Kerja untuk melepaskan jabatan struktural partai.
“Dengan ini saya sampaikan permohonan untuk berhenti dari tugas dan jabatan sebagai pengurus DPP Partai Hati Nurani Rakyat, terhitung sejak ditandatanganinya surat pengunduran diri ini,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (29/10).
Seperti diketahui, Yuddy Chrisnandi merupakan salah satu Ketua DPP Partai Hanura yang diketuai oleh Wiranto. Kepada Ketua Umum Hanura, Yuddy menyampaikan terimakasih atas rekomendasi yang diberikan, hingga dia diberi amanah untuk mengemban jabatan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (ags/HUMAS MENPANRB)

Berita Terbaru
09.Jun.2026
Audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
09.Jun.2026
Penataan OTK Kementerian Kelautan dan Perikanan
08.Jun.2026
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
08.Jun.2026
Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI
06.Jun.2026
Sasar Ketepatan Bantuan Sosial, Kementerian PANRB Perluas Piloting Digitalisasi Bansos di Kabupaten Sorong
06.Jun.2026








